SAMPIT – Maraknya aksi pencurian massal buah kelapa sawit di Kecamatan Mentaya Hulu dan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mendapat respons tegas dari seluruh elemen masyarakat setempat. Pada Sabtu 20 April 2024, mereka menggelar Deklarasi Bersama untuk menyatakan penolakan keras terhadap aksi pencurian.
Deklarasi ini dihadiri oleh Camat Mentaya Hulu Muhammad Indra, Camat Bukit Santuai Ahyedi, Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Noor Iksan, Danramil 1015-08/MTY Kapten Inf Syahidin, Damang Kec. Bukit Santuai Renyeng Siket, Ketua DAD Kec.Mentaya Hulu Roby, Ketua DAD Kec. Bukit Santuai Supener, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan Ketua RT dan seluruh elemen masyarakat lainnya.
Dalam deklarasi yang dibacakan di GOR Borneo, Kecamatan Mentaya Hulu, seluruh elemen masyarakat menyatakan komitmen untuk patuh dan taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menolak dengan tegas segala bentuk aksi pemanenan, pencurian, penjarahan, pengepulan, dan pengangkutan TBS kelapa sawit secara tidak sah atau hasil perbuatan tindak pidana.
“Kami menolak dengan terhadap segala bentuk aksi pemanenan, pencurian, penjarahan, pengepulan, pengangkutan TBS secara tidak sah atau hasil perbuatan tindak pidana,” kata Camat Mentaya Hulu. Muhammad Indra. Minggu, 21 April 2024.
Pihaknya juga mendukung pihak aparatur penegak hukum menindak tegas masyarakat yang melakukan aksi pemanenan, pencurian, penjarahan, dan pengepulan TBS kelapa sawit secara tidak sah.
Deklarasi ini menunjukkan tekad kuat masyarakat Mentaya Hulu dan Bukit Santuai untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, bebas dari aksi pencurian sawit yang meresahkan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa Polda Kalteng mendukung deklarasi bersama tersebut, yang menunjukkan bahwa seluruh elemen masyarakat tidak mendukung perbuatan-perbuatan yang melawan hukum dan mengganggu Kamtibmas.
“Polda Kalteng sangat mendukung deklarasi bersama tersebut, yang menunjukkan bahwa seluruh elemen masyarakat tidak mendukung perbuatan-perbuatan yang melawan hukum dan mengganggu Kamtibmas,” tegas Kombes Pol Erlan Munaji.
Ia menambahkan bahwa Polda Kalteng akan mengoptimalkan Satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS) di seluruh wilayah Provinsi Kalteng untuk mencegah terjadinya konflik sosial akibat aksi pencurian sawit.
Deklarasi Bersama ini menjadi bukti nyata sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memerangi aksi pencurian sawit di Kalteng. Dengan komitmen bersama, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah Mentaya Hulu dan Bukit Santuai dapat kembali kondusif.
(gus/mata kalteng)
Discussion about this post