SAMPIT – Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Abadi mendorong Pemkab Kotim bersama aparat penegak hukum menekan perusahaan melaksanakan kewajibannya. Selama itu belum terealisasi, kondusifitas investasi akan terus bergejolak.
”Persoalan utamanya adalah kewajiban yang diperintahkan peraturan perundang- undangan itu terlaksana. Selama belum terlaksana secara mutlak, maka investasi akan dirongrong terus-menerus,” ujarnya, Minggu 21 April 2024.
Menurut Abadi, penegakan hukum terhadap oknum yang melakukan aksi penjarahan perkebunan perusahaan, tak lantas menyelesaikan masalah. Bahkan, memicu masalah baru di lapangan.
“Ketika seluruh keajiban perusahaan sudah dilaksanakan dan pemerintah daerah menyatakan itu sudah sesuai aturan, maka di situ tidak ada ruang lagi bagi oknum untuk mengganggu investasi yang legal dan sah secara hukum,”tegasnya.
Sebaliknya, lanjut Abadi, jika investasi
masih setengah hati untuk melegalisasi usahanya, akan selalu jadi alasan masyarakat terus menuntut hingga melakukan aksi melanggar hukum.
Sementara itu diketahui, sejumlah warga di Kecamatan Cempaga disebut-sebut akan mengambil ancang-ancang menggelar aksi terhadap sejumlah perusahaan di wilayah itu. Selain menuntut plasma 20 persen dan kewajiban lainnya, warga juga menyoal lahan yang ditanam tanpa ganti rugi.
”Aspirasi masyarakat ini terus saja datang menanyakan bagaimana persoalan plasma dan persoalan yang berkaitan dengan kebun-kebun di wilayah ini. Terlebih yang masih bermasalah dengan penduduk sekitar,” kata Suparman, tokoh pemuda Cempaga.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post