• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ini 6 Hal untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Ini 6 Hal untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Kamis, 10 Maret 2022
in Opini
A A
FOTO : IST/MATA KALTENG - Gambaran anggaran fungsi pendidikan tahun 2022.

FOTO : IST/MATA KALTENG - Gambaran anggaran fungsi pendidikan tahun 2022.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Salah seorang akademisi di Kotawaringin Timur (Kotim) Deny Hidayat menyebutkan, jika pengajuan dari pihak sekolah kepada pemerintah melalui dinas teknis tidak tebang pilih, khususnya di Bumi Habaring Hurung ini tidak akan ada sekolah yang rusak maupun infrastruktur yang tidak sesuai standar.

Bahkan ujarnya, dari data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, gambaran dana fungsi pendidikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yaitu mencapai Rp 542,83 Triliun.

Baca juga berita lainnya

Pendidikan Tinggi Kian Mahal, Akses Rakyat Kian Terbatas

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Ratusan Nelayan Belawan Unjuk Rasa, Tolong Peka Wahai Penguasa!

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

“Saat ditanyakan, jawabannya karena kuota penuh. Padahal kalau berdasarkan data kementerian, pengajuan itu tidak dibatasi, asal sesuai alurnya,” ujarnya, Kamis 10 Maret 2022.

Setidaknya ada 6 hal yang dapat dilakukan daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan sesuai lampiran UU nomor 23 tahun 2014 termasuk dalam hal penyediaan sarana dan prasarana pendidikan berkualitas. 

Kemudian lanjut Deny, melaksanakan DAK Fisik Pendidikan tahun 2022 secara optimal. Dalam pelaksanaan tahun 2021 terdapat 10 Pemerintah Daerah, 2 yang tidak melakukan kontrak atau kontrak di bawah 25%, 1 daerah gagal salur tahap 2, 36 pemerintah tidak dapat melakukan salur tahap 3. Dan juga melakukan pembaruan Dapodik secara berkala dan menyeluruh. 

Kebijakan Kemendikbud Ristek adalah menggunakan Dapodik sebagai sumber data dalam perencanaan kebijakan-kebijakan pembangunan pendidikan termasuk dalam perencanaan DAK Fisik Pendidikan. Selain itu, juga perlu perencanaan dan pelaksanaan yang matang. Masih terdapat daerah yang tidak siap menerima DAK Fisik, lokasi tidak siap, dan pelaksana ULP tidak mencukupi.

Pemahaman terhadap Petunjuk Teknis dan Petunjuk Operasional DAK Fisik Pendidikan, sehingga pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Dan terakhir, pelibatan warga sekolah dalam pengawasan dapat meningkatkan kualitas hasil pelaksanaan DAK Fisik Pendidikan berdasarkan hasil monitoring. 

“Dari data pun, gambaran DAK fisik sekolah ternyata hanya 73 persen yang terserap dana pusat, banyak daerah yang tidak memanfaatkan uangnya, padahal banyak sekolah atau fasilitas pendidikan di daerah yang masih belum sesuai SPM,” tegasnya.

Menurutnya, andai penyaluran DAK fisik dilakukan SOPD terkait sesuai dengan yang di anjurkan dan diserap tanpa tebang pilih pengajuan, maka tidak ada satu sekolah pun yang rusak atau fasilitasnya tidak sesuai standar.

“Sebenarnya dana pendidikan itu bisa dari banyak jalur, minimal ada 4 yaitu APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota dan Dana Desa. Kalau dari data Kementerian, alur dari APBN saja sebenarnya sudah banyak, tidak membatasi berapa lembaga/satuan yang dapat, asal sesuai alur saja,” jelasnya.

Bahkan tambah Deny, daerah yang serapannya bagus itu malah berprestasi. Maka Deny mengusulkan, kalau ingin serapan DAK fisik APBN bagus, maka Dinas Pendidikan harus mensosialisasikan DAK fisik 2022 ini serta Disdik harus mengoptimalisasi updating data Dapodik DAK fisik Satuan pendidikan.

(dia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Warga Desa Inginkan Jalan dan Infrastruktur Pertanian Dibereskan

Next Post

Jumlah ODGJ Cukup Banyak, Bupati Inginkan RSJ Dibangun di Kotim

Berita Terkait

Opini

Pendidikan Tinggi Kian Mahal, Akses Rakyat Kian Terbatas

Minggu, 14 Juni 2026
Opini

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Jumat, 24 April 2026
Opini

Ratusan Nelayan Belawan Unjuk Rasa, Tolong Peka Wahai Penguasa!

Minggu, 8 Maret 2026
Opini

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

Minggu, 22 Februari 2026
Opini

Gagalnya Sistem Kapitalisme, Menciptakan Pendidikan yang Suram

Sabtu, 14 Februari 2026
Opini

Menimbang Arah Diplomasi Perdamaian dan Keberpihakan Kemanusiaan

Senin, 9 Februari 2026
Load More
Next Post

Jumlah ODGJ Cukup Banyak, Bupati Inginkan RSJ Dibangun di Kotim

Pelayanan Kesehatan Mampu Jembatani Masyarakat Guna Dapatkan Kesehatan

Ribuan Warga Kumai Dapat Jatah Minyak Goreng Curah Produksi CBU

Pemkab Lamandau Mediasi Kompensasi Pembangunan SUTT

Pemkab Kotim Prioritaskan Lima Pembangunan di Tahun 2023 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK