SAMPIT – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengapresiasi untuk tim Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, karena pada tahun ini sampai dengan bulan Juni 2022 belum terlapor kasus kematian ibu dan bayi di RSUD dr Murjani Sampit.
“Semoga tahun ini kasus kematian ibu dan bayi di Kotim dapat menurun. Apalagi berbagai upaya terus dilakukan untuk menurunkannya, termasuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan primer. Karena pelayanan kesehatan primer yang baik diperkirakan dapat menurunkan angka kematian ibu dan bayi sampai 80 persen,” kata Kepala Dinkes Kotim Umar Kaderi, Rabu 15 Juni 2022.
Hal itu juga disertai dengan sistem rujukan yang efektif. Pelayanan maternal dan neonatal ini dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya adalah kemampuan tenaga kesehatan termasuk dokter umum sebagai penanggung jawab medis di pelayanan primer.
“Sesuai dengan Permenkes Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan dan Masa Sesudah Melahirkan, bahwa pelayanan kesehatan masa hamil bertujuan untuk memenuhi hak setiap ibu hamil memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas sehingga mampu menjalani kehamilan dengan sehat,” jelasnya.
Selain itu juga kata Umar, agar bersalin dengan selamat, dan melahirkan bayi yang sehat serta berkualitas. Hal itu dilakukan sejak terjadinya masa konsepsi hingga sebelum mulainya proses persalinan. Yakni pelayanan kesehatan pada masa hamil dilakukan paling sedikit enam kali.
“Selama masa kehamilan yaitu satu kali pada trimester pertama, dua kali pada trimester kedua, dan tiga kali pada trimester ketiga. Dilakukan oleh tenaga medis kesehatan yang memiliki kompetensi dan kewenangan, dan paling sedikit dua kali oleh dokter atau dokter spesialis kebidanan dan kandungan pada trimester pertama dan ketiga,” jelasnya.
Disebutkannya, pelayanan kesehatan pada masa hamil yang dilakukan oleh dokter atau dokter spesialis itu juga termasuk melakukan pelayanan ultrasonografi (USG).
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post