• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Paham Radikalisme Bukan Ajaran Islam!

Paham Radikalisme Bukan Ajaran Islam!

Rabu, 15 Juni 2022
in Barito Selatan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – Sebagai seorang tokoh agama di Kabupaten Barito Selatan, Ustad H Muhammad Sibawaihi, Lc, M.Pd mengingatkan kepada masyarakat untuk menjauhi paham radikalisme karena sangat bertentangan dengan ajaran Islam sebagai Agama Rahmatan Lil Alamin. Pesan ini disampaikan oleh Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Ma’rif Buntok itu di kantor Kementerian Agama (Kemenag) perwakilan Barsel, Rabu 15 Juni 2022.

Diterangkannya, sebagaimana disebutkan dalam Hadits Riwayat Al Bukhari Muslim dan diperkokoh oleh Al Imam Dawud, bahwasanya iman itu memiliki 60 atau 70 lebih cabang, diantaranya adalah menjauhkan segala sesuatu yang menghalangi di jalan.

Baca juga berita lainnya

Wabup Barsel:Penagihan Pajak dan Retribusi Tidak Hanya Pada PT Triop Tapi Berlaku pada Perusahaan Lainnya di Barsel

Pemkab Barsel Gelar Audensi Bersama PT Asuransi Umum Bumida 1967

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

“Yang terjadi sekarang adalah ada banyak oknum yang mengaku dan menyandarkan diri dengan Islam, tetapi menjauhkan diri dari ajaran Islam yang rahmatan lil Alamin. Siapapun yang berbeda keyakinan dan bahkan berbeda pendapat akan dianggap halal darahnya oleh mereka,” terang mantan Ketua Kerukunan Mahasiswa Kalimantan Mesir (KMKM) periode 2003-2004 ini.

Maka dari itu, dia berharap kepada seluruh umat Islam untuk menjauhi yang namanya paham Radikalisme, karena bertentangan jauh dengan ajaran agama Islam. “Sebenarnya Islam sangat jauh dari paham radikal ini. Seluruh umat Islam dan ulama-ulama Islam tidak berkenan jikalau paham radikalisme ini disandarkan dengan Islam,” tegas ustad kelahiran tahun 1981 ini.

“Oleh karena itu, marilah kita jauhi paham-paham yang tidak benar, paham-paham radikalisme ini, dengan cara memilih majelis taklim maupun lembaga-lembaga pendidikan, guru-guru yang betul-betul memberikan keteduhan, memberikan ketenangan kepada umat, guru-guru yang mengajarkan kita kebaikan, mencontohkan akhlak-akhlak yang mulia, sebagaimana dicontohkan oleh Baginda Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam,” pesannya.

Karena orang berpaham radikal, adalah orang-orang yang salah memilih teman, salah memilih guru, salah memilih majelis taklim dan lembaga pendidikan. Pria lulusan Universitas Al-Azhar Al-Syarif di Kairo, Mesir ini, juga mengatakan bahwa setiap manusia memang mempunyai hak dalam menyampaikan pendapat dan kritik kepada siapa saja termasuk pemerintah.

Namun, cara menyampaikan pendapat bukanlah dengan cara kekerasan dan memaksakan kehendak kita kepada orang lain, akan tetapi adalah dengan cara lemah lembut dan penuh cinta kasih, serta mendoakan agar siapapun yang berbeda pendapat dengan kita bisa memperbaiki setiap kesalahannya.

“Memang kita harus berpendapat, berpendapatlah dengan baik dan dengan cara yang baik. Dalam shalat saja, ketika Imam salah, makmum punya cara tersendiri untuk memberikan teguran kepada imam. Ada SOP-nya, tatkala makmum melihat kesalahan imam, makmum harus mengucapkan subhanallah, ini konteksnya makmumnya bertasbih (berdoa) kepada Allah, ini imam kami sedang salah, tolong betulkan ya Allah,” dicontohkannya.

(co/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dinas PUPRPKP Kembali Lakukan Penebangan Pohon Tua

Next Post

Dewan Tekankan Pemerintah Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

Berita Terkait

Barito Selatan

Wabup Barsel:Penagihan Pajak dan Retribusi Tidak Hanya Pada PT Triop Tapi Berlaku pada Perusahaan Lainnya di Barsel

Selasa, 28 Juli 2026
Barito Selatan

Pemkab Barsel Gelar Audensi Bersama PT Asuransi Umum Bumida 1967

Selasa, 28 Juli 2026
Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi
Barito Selatan

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026
Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”
Barito Selatan

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026
Barito Selatan

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026
Barito Selatan

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026
Load More
Next Post

Dewan Tekankan Pemerintah Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

Diputuskan Bebas, Kades Kinipan Tidak Terbukti Lakukan Korupsi

Dinas Kethanan Pangan Mura Kunjungi Kelompok Tani Wanita di Desa Tumbang Saan

KPU Lamandau Segera Laksanakan Tahapan Pemilu 2024

Orangtua Murid Diminta Lebih Mengawasi Anak-anak di Era Modern

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Kemenkumham Terbitkan Legalitas Koperasi Produsen Makarti Jaya, Kepengurusan Yudik Sulardi Resmi Berkekuatan Hukum

Selasa, 28 Juli 2026

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK