SAMPIT – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit dinilai telah memenuhi standar untuk menjadi rumah sakit pendidikan. Untuk menjadi rumah sakit pendidikan itu harus memiliki lima standar, secara umum yaitu komitmen, kompetensi, sistem pendidikan rumah sakit, sarana dan prasarana.
“Dan rumah sakit ini sudah mempunyai dokter spesialis, tinggal bagaimana bersama Fakultas Kedokteran UMP meningkatkan kompetensi. Kedua, sistem otomatikly sudah dibuat oleh fakultas kedokteran tinggal bagaimana menerapkan di rumah sakit ini sebagai rumah sakit pendidikan,” ujar Ketua Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI) dr. Andi Wahyuningsih Attas, Sabtu 10 Maret 2024.
Kemudian untuk sarana dan prasarana juga sangat mendukung, karena menurut dr. Andi Wahyuningsih Attas jika dilihat, RSUD dr Murjani cukup luas. Sehingga tinggal bagaimana nanti membagi arealnya yaitu areal pelayanan dan areal pendidikan. “Selain itu juga di sini telah ada 38 dokter spesialis, saya kira bisa memenuhi kompetensi sebagai dokter di Indonesia,” sebutnya.
Disebutnya, di Indonesia sudah ada 420 rumah sakit yang dipakai untuk pendidikan, namun hanya ada 270 rumah sakit yang ditetapkan. Artinya rumah sakit lainnya digunakan pendidikan tapi belum ditetapkan, saat ini masih dalam proses.
Nantinya, jika RSUD dr Murjani menjadi rumah sakit pendidikan, keuntungannya tentu putra daerah akan menjadi dokter di daerahnya sendiri, sudah ada fakultas kedokterannya juga rumah sakit pendidikannya. Karena fakultas kedokteran tidak boleh berdiri kalau tidak ada rumah sakit pendidikan. Itu ada di PP Nomor 93 tahun 2015,” ucapnya.
“Kemudian masyarakat tidak perlu ke mana-mana lagi, karena rumah sakit pendidikan itu lebih baik dari non pendidikan. Karena di rumah sakit pendidikan akan ada dosen tidak hanya pelayanan. Artinya kalau dosen itu belajar terus dan ilmu yang bagus diterapkan kepada pasien,” tutupnya.
(dev/matakalteng)
Discussion about this post