SAMPIT – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) membuka stan pelayanan publik pada perhelatan Sampit Expo yang digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kotim ke-73. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Stadion 29 November Sampit dan akan dilaksanakan selama sepekan, mulai 7 hingga 14 Januari 2026.
Keberadaan stan Polres Kotim ini merupakan salah satu bentuk terobosan Polri dalam mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus memberikan edukasi terkait tugas dan fungsi Polri secara langsung di tengah keramaian kegiatan masyarakat.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain menyampaikan bahwa dalam rangkaian peringatan HUT Kotim ke-73, pihaknya memiliki dua fokus utama, yakni pengamanan kegiatan dan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Dalam rangka HUT Kotim ke-73 ini, yang dimulai dari tanggal 7 Januari sampai 14 Januari, Polres Kotim melaksanakan pengamanan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat, termasuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan,” ucap Resky. Kamis (8/1/2025).
Selain melakukan pengamanan, Polres Kotim juga menjadi bagian dari Sampit Expo dengan menghadirkan stan pelayanan. Melalui stan tersebut, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi sekaligus mengakses layanan kepolisian secara langsung.
“Salah satunya kami membuka stan Polres Kotim di mana kami mensosialisasikan peran Polri kepada masyarakat, termasuk pengenalan fungsi-fungsi kepolisian. Yang tidak kalah penting, kami juga mensosialisasikan layanan call center 110 sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, stan Polres Kotim tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga menghadirkan layanan publik yang bisa dimanfaatkan langsung oleh warga. Beberapa layanan yang disediakan antara lain pelayanan SIM keliling dan Samsat keliling.
“Selain sosialisasi, kami juga membuka layanan publik, seperti SIM keliling dan Samsat keliling, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus keperluan administrasi tanpa harus datang ke kantor,” katanya.
Tak hanya itu, Polres Kotim juga memanfaatkan momentum Expo untuk mensosialisasikan sistem pengawasan internal Polri. Melalui stan tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun masukan terkait pelayanan kepolisian, termasuk apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
“Melalui stan ini, masyarakat bisa melaporkan atau mengadukan hal-hal terkait pelayanan maupun dugaan pelanggaran anggota Polri. Ini menjadi momen yang tepat bagi kami untuk menyampaikan bahwa Polri terbuka terhadap pengawasan publik,” tegas Kapolres.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post