SAMPIT – Empat orang terduga pelaku penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) sawit berinisial FI (18), AM, JI, dan IS, diberikan hadiah timah panas oleh aparat penegak hukum, usai diduga hendak melakukan pencurian TBS.
Aksi tersebut terjadi di Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penembakan diduga terjadi di areal KKP 3, kawasan perbatasan antara Hak Guna Usaha (HGU) KKP dan PT MAS Estate Bakung Mas. Keempat warga tersebut diduga mengambil buah kelapa sawit di lokasi tersebut.
Dari keempat terduga pelaku yang dilakukan tindakan terukur, terduga pelaku AM mengalami luka serius dan saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD dr Murjani Sampit. Sementara tiga terduga pelaku lainnya mendapatkan perawatan medis di puskesmas di wilayah Kecamatan Telawang.
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Sugiharso, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa para korban diduga melakukan pencurian sawit dan melakukan perlawanan saat hendak diamankan petugas.
“Pencurian sawit tertangkap tangan dan melawan petugas. Saat ini saya masih berada di tempat kejadian perkara,” kata Sugiharso saat dikonfirmasi, Selasa, 23 Desember 2025.
Namun, Sugiharso belum menjelaskan secara rinci kronologi kejadian. Hingga berita ini dinaikkan, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut, termasuk memeriksa lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari para pihak yang terlibat.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post