• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sembilan Pengembang di Kotim Telah Serahkan PSU, Puluhan Perumahan Masih Menunggu

Sembilan Pengembang di Kotim Telah Serahkan PSU, Puluhan Perumahan Masih Menunggu

Selasa, 23 Desember 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:DIAN/MATA KALTENG - Penyampaian Ranperda PSU Perumahan dalam rapat paripurna.

Foto:DIAN/MATA KALTENG - Penyampaian Ranperda PSU Perumahan dalam rapat paripurna.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kotim, Irawati, dalam jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Selasa 23 Desember 2025.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

“Rancangan Peraturan Daerah ini bertujuan memberikan kepastian hukum penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum dari pengembang kepada pemerintah daerah agar dapat dikelola dan dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan masyarakat serta sesuai dengan rencana awal site plan yang diajukan pengembang,” kata Irawati, Selasa 23 Desember 2025.

Ia menjelaskan, dengan adanya pengaturan ini masyarakat di kawasan perumahan diharapkan memperoleh fasilitas prasarana, sarana, dan utilitas yang layak dan memadai. Selain itu, Ranperda ini juga akan dilengkapi dengan aturan turunan sebagai peraturan pelaksana yang mengatur aspek teknis sehingga dapat menjadi acuan pelaksanaan di lapangan.

Berdasarkan data pemerintah daerah, saat ini terdapat sembilan pengembang yang telah melaksanakan penyerahan PSU pada 13 perumahan di Kabupaten Kotawaringin Timur. Sementara itu, masih terdapat 34 perumahan yang belum menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas kepada pemerintah daerah.

Kondisi tersebut, menurut pemerintah daerah, memerlukan pengaturan yang lebih komprehensif sebagai instrumen pengawasan dan penegakan kewajiban pengembang. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas lingkungan perumahan dan permukiman secara berkelanjutan serta melindungi kepentingan masyarakat.

“Ranperda Penyerahan PSU ini juga disusun untuk memberikan keseragaman mekanisme penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas dari pengembang kepada pemerintah daerah. Selain menjamin keberlanjutan pengelolaan dan pemeliharaan PSU, aturan ini diharapkan mampu mendukung tertib administrasi aset daerah,”jelasnya.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa keberadaan Ranperda ini juga bertujuan menjamin hak masyarakat atas pelayanan dasar di kawasan perumahan. Dengan adanya kepastian hukum dan mekanisme yang jelas, pengelolaan PSU dapat berjalan optimal dan berkesinambungan.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan dan pertanyaan dari Fraksi PKS NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PAN yang dinilai konstruktif untuk peningkatan kinerja pemerintahan ke depan. Seluruh saran tersebut akan menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Pemerintah daerah berharap pembahasan teknis Ranperda dapat segera dilaksanakan bersama DPRD dan komisi terkait sesuai jadwal berikutnya, sehingga kedua Ranperda ini dapat segera memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas perumahan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur.

(dia/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Tujuh Indikator Lingkungan Kumuh Jadi Dasar Ranperda Kotim

Next Post

Plasma Mulai Berjalan, Sawit Kotim Dinilai Kian Berdampak ke Masyarakat

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Plasma Mulai Berjalan, Sawit Kotim Dinilai Kian Berdampak ke Masyarakat

Musda VII MD-AHK Kotim Digelar, Pemerintah Dorong Penguatan Peran Umat Hindu Kaharingan

Pemkab Kotim Pastikan Natal 2025 Berlangsung Aman dan Kondusif

DAD Kotim Turunkan Tim Adat Selidiki Insiden Penembakan Warga di Telawang

Insiden Penembakan di Kenyala, Polisi Sebut Terduga Pencuri Sawit Coba Tabrak Petugas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK