• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sembilan Pengembang di Kotim Telah Serahkan PSU, Puluhan Perumahan Masih Menunggu

Sembilan Pengembang di Kotim Telah Serahkan PSU, Puluhan Perumahan Masih Menunggu

Selasa, 23 Desember 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:DIAN/MATA KALTENG - Penyampaian Ranperda PSU Perumahan dalam rapat paripurna.

Foto:DIAN/MATA KALTENG - Penyampaian Ranperda PSU Perumahan dalam rapat paripurna.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kotim, Irawati, dalam jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Selasa 23 Desember 2025.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

“Rancangan Peraturan Daerah ini bertujuan memberikan kepastian hukum penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum dari pengembang kepada pemerintah daerah agar dapat dikelola dan dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan masyarakat serta sesuai dengan rencana awal site plan yang diajukan pengembang,” kata Irawati, Selasa 23 Desember 2025.

Ia menjelaskan, dengan adanya pengaturan ini masyarakat di kawasan perumahan diharapkan memperoleh fasilitas prasarana, sarana, dan utilitas yang layak dan memadai. Selain itu, Ranperda ini juga akan dilengkapi dengan aturan turunan sebagai peraturan pelaksana yang mengatur aspek teknis sehingga dapat menjadi acuan pelaksanaan di lapangan.

Berdasarkan data pemerintah daerah, saat ini terdapat sembilan pengembang yang telah melaksanakan penyerahan PSU pada 13 perumahan di Kabupaten Kotawaringin Timur. Sementara itu, masih terdapat 34 perumahan yang belum menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas kepada pemerintah daerah.

Kondisi tersebut, menurut pemerintah daerah, memerlukan pengaturan yang lebih komprehensif sebagai instrumen pengawasan dan penegakan kewajiban pengembang. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas lingkungan perumahan dan permukiman secara berkelanjutan serta melindungi kepentingan masyarakat.

“Ranperda Penyerahan PSU ini juga disusun untuk memberikan keseragaman mekanisme penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas dari pengembang kepada pemerintah daerah. Selain menjamin keberlanjutan pengelolaan dan pemeliharaan PSU, aturan ini diharapkan mampu mendukung tertib administrasi aset daerah,”jelasnya.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa keberadaan Ranperda ini juga bertujuan menjamin hak masyarakat atas pelayanan dasar di kawasan perumahan. Dengan adanya kepastian hukum dan mekanisme yang jelas, pengelolaan PSU dapat berjalan optimal dan berkesinambungan.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan dan pertanyaan dari Fraksi PKS NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PAN yang dinilai konstruktif untuk peningkatan kinerja pemerintahan ke depan. Seluruh saran tersebut akan menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Pemerintah daerah berharap pembahasan teknis Ranperda dapat segera dilaksanakan bersama DPRD dan komisi terkait sesuai jadwal berikutnya, sehingga kedua Ranperda ini dapat segera memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas perumahan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur.

(dia/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Tujuh Indikator Lingkungan Kumuh Jadi Dasar Ranperda Kotim

Next Post

Plasma Mulai Berjalan, Sawit Kotim Dinilai Kian Berdampak ke Masyarakat

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Plasma Mulai Berjalan, Sawit Kotim Dinilai Kian Berdampak ke Masyarakat

Musda VII MD-AHK Kotim Digelar, Pemerintah Dorong Penguatan Peran Umat Hindu Kaharingan

Pemkab Kotim Pastikan Natal 2025 Berlangsung Aman dan Kondusif

DAD Kotim Turunkan Tim Adat Selidiki Insiden Penembakan Warga di Telawang

Insiden Penembakan di Kenyala, Polisi Sebut Terduga Pencuri Sawit Coba Tabrak Petugas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK