• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Realisasi Rehabilitasi DAS di Kalteng Masih Rendah, DPRD Soroti Kepatuhan Perusahaan

Realisasi Rehabilitasi DAS di Kalteng Masih Rendah, DPRD Soroti Kepatuhan Perusahaan

Selasa, 23 Desember 2025
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pelaksanaan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di Kalimantan Tengah masih menghadapi tantangan serius, terutama dalam pemenuhan kewajiban perusahaan di sektor tambang dan perkebunan. Data realisasi di lapangan menunjukkan capaian rehabilitasi belum sebanding dengan tingkat pemanfaatan kawasan, meski kewajiban pemulihan lingkungan telah diatur secara jelas.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menyebut realisasi rehabilitasi DAS oleh perusahaan masih tergolong rendah. Berdasarkan data total kewajiban hingga pertengahan Agustus, perusahaan yang benar-benar melakukan penanaman baru sekitar 25 persen, sementara yang telah masuk tahap serah terima hasil rehabilitasi belum mencapai 10 persen.

Baca juga berita lainnya

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah

Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan

PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM

Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat

“Kalau digabung mungkin bisa diklaim 30 persen, padahal sebelum masuk tahap serah terima, realisasi penanaman seharusnya masih sekitar 15 persen. Serah terima rehabilitasi DAS sendiri baru dilakukan pada tahun ketiga,” ujarnya, Selasa 23 Desember 2025. Menanggapi dampak kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal dan perusahaan berizin, Bambang menegaskan keduanya sama-sama berkontribusi terhadap degradasi lingkungan.

Namun, perusahaan berizin memiliki kewajiban hukum untuk melakukan pemulihan. “Semua berkontribusi merusak lingkungan. Bedanya, perusahaan punya kewajiban rehabilitasi. Itu wajib. Kalau tidak dilaksanakan, lalu apa gunanya mereka beroperasi di sini,” tegasnya. Terkait alasan kendala perizinan, Bambang menilai hal tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran.

Ia menegaskan kewajiban rehabilitasi DAS bersifat mandatori dan telah diatur oleh kementerian teknis. “Untuk perusahaan tambang, terutama yang memiliki IPPKH, kewajiban itu langsung. Tidak perlu menunggu. Kalau tidak proaktif, kementerian bisa menetapkan langsung lokasi rehabilitasinya,” jelasnya.

Hal serupa juga berlaku bagi sektor perkebunan. Perusahaan yang terlanjur mengelola kawasan di luar HGU dan kemudian mendapat pengampunan pemerintah tetap dibebani kewajiban rehabilitasi DAS sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan. “Peta lahan kritis di Kalimantan Tengah sudah jelas. Aturannya juga jelas. Masalahnya, banyak perusahaan tidak proaktif. Ini yang menjadi persoalan serius,” ujarnya.

Komisi II DPRD Kalteng, lanjut Bambang, akan terus mendorong pengawasan ketat dan memastikan kewajiban rehabilitasi DAS benar-benar dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan serta mencegah kerusakan ekologis yang lebih luas.

(nra/matakalteng)

Share4Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Polisi Tembak Empat Terduga Penjarahan TBS

Next Post

Infrastruktur Pasca Panen Terbatas, Kalteng Masih Minim Pabrik Rice to Rice

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah
DPRD Kalimantan Tengah

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan
DPRD Kalimantan Tengah

Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan

Selasa, 7 Juli 2026
PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM
DPRD Kalimantan Tengah

PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM

Selasa, 7 Juli 2026
Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat
DPRD Kalimantan Tengah

Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat

Kamis, 2 Juli 2026
DPRD Minta Kajian Kelayakan Jadi Dasar Pengembangan RS Kalawa Atei
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Minta Kajian Kelayakan Jadi Dasar Pengembangan RS Kalawa Atei

Kamis, 2 Juli 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Minta PLN Buka Informasi Soal Pemadaman Bergilir

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Infrastruktur Pasca Panen Terbatas, Kalteng Masih Minim Pabrik Rice to Rice

Tujuh Indikator Lingkungan Kumuh Jadi Dasar Ranperda Kotim

Sembilan Pengembang di Kotim Telah Serahkan PSU, Puluhan Perumahan Masih Menunggu

Plasma Mulai Berjalan, Sawit Kotim Dinilai Kian Berdampak ke Masyarakat

Musda VII MD-AHK Kotim Digelar, Pemerintah Dorong Penguatan Peran Umat Hindu Kaharingan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK