PALANGKA RAYA – Kalimantan Tengah (Kalteng) masih menghadapi sejumlah tantangan dalam pengolahan dan penyerapan beras lokal, meskipun Kalteng selama ini dikenal sebagai salah satu daerah penyangga pangan nasional.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalteng, Agus Candra, mengatakan upaya optimalisasi pengelolaan pangan daerah terus dilakukan, termasuk mendorong pengembangan komoditas beras lokal seperti Siam Kahayan atau karau yang masuk kategori beras khusus.
Namun, pengembangan tersebut belum berjalan optimal karena keterbatasan sarana pengolahan pascapanen. “Permasalahan utama di Kalimantan Tengah adalah masih minimnya pabrik pengolahan rice to rice (RtR) yang mampu menghasilkan beras premium dan medium, padahal bahan bakunya berasal dari beras lokal,” ujarnya, Selasa 23 Desember 2025.
Ia menjelaskan, sesuai klasifikasi Badan Pangan Nasional (Bapanas), beras yang dipasarkan secara nasional terbagi dalam dua kategori, yakni premium dan medium. Namun, kemampuan daerah untuk memenuhi standar tersebut masih terbatas. “Walaupun kita disebut lumbung pangan, faktanya kita belum memiliki fasilitas pengolahan beras yang benar-benar representatif,” katanya.
Saat ini, industri pengolahan beras di Kalimantan Tengah masih didominasi Rice Milling Unit (RMU) yang berfungsi menggiling gabah menjadi beras. RMU tersebut tersebar di sejumlah wilayah seperti Pulang Pisau, Kapuas, dan Kotawaringin Timur.
Sementara itu, fasilitas pabrik rice to rice baru tersedia secara terbatas, salah satunya berada di Kabupaten Pulang Pisau. Fasilitas yang ada umumnya hanya mampu memproduksi beras premium maupun medium dalam jumlah yang belum signifikan.
RMU bekerja dalam satu proses penggilingan gabah menjadi beras, sedangkan teknologi rice to rice merupakan pengolahan lanjutan yang menghasilkan beras premium dengan kualitas lebih tinggi dan siap bersaing di pasar.
Menurut Agus, mutu beras sangat ditentukan oleh parameter teknis, khususnya kualitas butir beras. “Butiran beras inilah yang menentukan apakah masuk kategori premium atau medium. Dalam standar SNI, ada sekitar sepuluh parameter yang menjadi pembeda,” jelasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post