• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tujuh Indikator Lingkungan Kumuh Jadi Dasar Ranperda Kotim

Tujuh Indikator Lingkungan Kumuh Jadi Dasar Ranperda Kotim

Selasa, 23 Desember 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:DIAN/MATA KALTENG - Wabup Kotim Irawati saat sampaikan usulan Ranperda Lingkungan Kumuh.

Foto:DIAN/MATA KALTENG - Wabup Kotim Irawati saat sampaikan usulan Ranperda Lingkungan Kumuh.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Selasa 22 Desember 2025.

Penyampaian jawaban tersebut disampaikan Wakil Bupati Kotim, Irawati, mewakili kepala daerah.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh bertujuan mencegah munculnya kawasan kumuh baru, meningkatkan kualitas kawasan kumuh yang ada agar layak huni, serta mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat, tertata, dan berkelanjutan,” ujar Irawati,Selasa 22 Desember 2025.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PKB yang telah memberikan persetujuan agar Ranperda tersebut dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditentukan.

Pemerintah daerah, kata dia, saat ini juga tengah mengupayakan penjaringan Dana Alokasi Khusus (DAK) terintegrasi untuk penanganan kawasan kumuh secara holistik dan terpadu.

Upaya tersebut meliputi peningkatan kualitas permukiman melalui penyediaan rumah layak huni, akses air minum, sanitasi, serta prasarana, sarana, dan utilitas pendukung lainnya dalam skala kawasan. Pemerintah daerah menegaskan penanganan permukiman kumuh dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Menjawab pemandangan umum Fraksi PKS NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PAN, Irawati menjelaskan bahwa terdapat tujuh parameter yang menjadi dasar penetapan kawasan kumuh.

Parameter pertama adalah kondisi bangunan gedung dengan indikator ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, serta kualitas bangunan yang tidak memenuhi syarat teknis.

“Parameter kedua adalah kondisi jalan lingkungan dengan indikator cakupan pelayanan jalan yang tidak memadai serta kualitas permukaan jalan yang buruk atau tidak layak,”bebernya.

Parameter ketiga meliputi kondisi penyediaan air minum dengan indikator akses air minum yang tidak aman dan kebutuhan air minum yang tidak terpenuhi.

Parameter keempat adalah kondisi drainase lingkungan dengan indikator drainase tidak tersedia, tidak berfungsi dengan baik, serta terjadinya genangan atau banjir secara rutin. Parameter kelima menyangkut kondisi pengelolaan air limbah dengan indikator tidak memiliki sistem pengelolaan air limbah atau sistem yang tidak sesuai standar teknis.

Parameter keenam adalah kondisi pengelolaan persampahan dengan indikator tidak tersedianya sarana dan prasarana persampahan serta pengelolaan sampah yang tidak sesuai standar, termasuk pembuangan sampah sembarangan.

Parameter ketujuh adalah kondisi proteksi kebakaran dengan indikator tidak tersedianya sarana proteksi kebakaran, tidak adanya akses mobil pemadam kebakaran, serta ketiadaan sistem pencegahan kebakaran.

Berdasarkan akumulasi skor dari tujuh parameter tersebut, dilakukan penilaian tingkat kekumuhan yang diklasifikasikan menjadi kumuh ringan, kumuh sedang, dan kumuh berat.

Dari hasil pendataan pemerintah daerah yang melibatkan peran masyarakat sesuai ketentuan Permen PUPR Nomor 14/PRT/M/2018, kawasan kumuh di Kotim ditetapkan berada di lima kelurahan dengan kategori kumuh ringan.

“Lima kelurahan tersebut meliputi dua lokasi di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan tiga lokasi di Kecamatan Baamang,”ucapnya.

Dengan disusunnya Ranperda ini, pemerintah daerah menegaskan pengaturan difokuskan untuk mencegah peningkatan kondisi kumuh ringan menjadi kumuh berat, serta meningkatkan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh dari status kumuh ringan menjadi tidak kumuh.

Peningkatan tersebut dilakukan melalui penguatan tujuh parameter kumuh dengan program perangkat daerah terkait secara tuntas dan berkelanjutan, yang dijadikan sebagai prioritas pembangunan daerah di bidang perumahan dan permukiman.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Infrastruktur Pasca Panen Terbatas, Kalteng Masih Minim Pabrik Rice to Rice

Next Post

Sembilan Pengembang di Kotim Telah Serahkan PSU, Puluhan Perumahan Masih Menunggu

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Sembilan Pengembang di Kotim Telah Serahkan PSU, Puluhan Perumahan Masih Menunggu

Plasma Mulai Berjalan, Sawit Kotim Dinilai Kian Berdampak ke Masyarakat

Musda VII MD-AHK Kotim Digelar, Pemerintah Dorong Penguatan Peran Umat Hindu Kaharingan

Pemkab Kotim Pastikan Natal 2025 Berlangsung Aman dan Kondusif

DAD Kotim Turunkan Tim Adat Selidiki Insiden Penembakan Warga di Telawang

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK