• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kejati Kalteng Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Zirkon oleh PT Investasi Mandiri, 45 Saksi Telah Diperiksa

Kejati Kalteng Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Zirkon oleh PT Investasi Mandiri, 45 Saksi Telah Diperiksa

Kamis, 30 Oktober 2025
in Hukrim
A A
FOTO: NRA/MATAKALTENG - Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi (tengah) dan Asisten Pidana Khusus Kejati Kalteng, Wahyudin Eko Husodo (kiri), saat diwawancarai awak media.

FOTO: NRA/MATAKALTENG - Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi (tengah) dan Asisten Pidana Khusus Kejati Kalteng, Wahyudin Eko Husodo (kiri), saat diwawancarai awak media.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan ekspor zirkon yang melibatkan PT Investasi Mandiri. Setelah sebelumnya melakukan penyitaan terhadap pabrik zirkon di Desa Tumbang Empas, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, kini penyidik mulai mengarah pada penguatan alat bukti dan audit kerugian negara.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menjelaskan bahwa tim penyidik masih bekerja secara intensif untuk mengurai kompleksitas kasus tersebut.  “Sebagaimana disampaikan oleh Pak Aspidsus, tim terus bergerak mengumpulkan alat bukti dan melakukan pendalaman-pendalaman. Karena memang tingkat kerumitan dan karakteristik perkara ini cukup menarik, kami mohon waktu agar dapat mendalami perkara ini semaksimal mungkin,” ujarnya.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Hendri menegaskan, kasus ini menjadi perhatian khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) karena berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam (SDA). “Sebagaimana kita pahami bersama, Bapak Presiden memberi atensi besar terhadap pelanggaran di sektor SDA. Ini menjadi bagian dari respon cepat kami untuk mengungkap tindak pidana di bidang lingkungan hidup di Kalimantan Tengah,” katanya.

Dia menambahkan, penyidik kini menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat dasar hukum dalam proses penyidikan. “BPKP sedang melakukan proses perhitungan. Kami harapkan hasilnya segera selesai agar langkah selanjutnya bisa ditentukan,” ujarnya.

Terkait pemeriksaan saksi, Hendri mengungkapkan sudah lebih dari 40 orang dimintai keterangan, termasuk pihak-pihak yang diduga mengetahui langsung proses produksi dan ekspor zirkon. “Sudah lebih dari 40 orang kami mintai keterangan. Tapi tentu tidak semua orang akan diperiksa, hanya mereka yang memiliki kapasitas sesuai ketentuan KUHAP, yakni yang melihat, mendengar, atau mengalami,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Wahyudin Eko Husodo, membenarkan bahwa penyidikan kasus ini masih berjalan dan saat ini belum ada penetapan tersangka. “Masih dalam tahap penyelidikan. Kami juga sudah melakukan ekspos bersama BPKP dan berharap sinergi ini mempercepat proses perhitungan kerugian negara,” ujarnya.

Menurut Wahyudin, sejauh ini sejumlah perusahaan sudah dipanggil untuk memberikan keterangan. “Beberapa perusahaan telah kami panggil. Total ada sekitar 45 saksi yang sudah diperiksa,” ungkapnya. Disinggung mengenai kasus lain seperti dugaan korupsi dalam proyek Motif, Wahyudin menyebut masih dalam tahap pendalaman. “Masih kami dalami,” singkatnya.

Kejati Kalteng memastikan penanganan perkara terkait pengelolaan zirkon akan terus diprioritaskan, mengingat dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan kehilangan potensi penerimaan daerah.

(nra/matakalteng)

Share4Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Disdik Kotim Tegaskan: Sekolah Tak Boleh Sembarang Tambah Kelas Saat SPMB

Next Post

Bupati Sukamara Serahkan SK Pengangkatan 661 PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Bupati Sukamara Serahkan SK Pengangkatan 661 PPPK Paruh Waktu

DLH Kalteng Ungkap 400 Tambang Ilegal di Palangka Raya !!

Wakil Bupati Kobar Lepas Kontingen ke POPNAS XVII Tahun 2025

Evaluasi Sakip Bupati Kobar Audensi dengan Kemenpan RB

Kemantapan Jalan Kalteng Tembus 87%, PUPR Ingatkan Pengguna Jalan Taat Tonase!

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK