• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DLH Kalteng Ungkap 400 Tambang Ilegal di Palangka Raya !!

DLH Kalteng Ungkap 400 Tambang Ilegal di Palangka Raya !!

Kamis, 30 Oktober 2025
in Kalimantan Tengah
A A
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalteng, Joni Harta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalteng, Joni Harta.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat masih maraknya aktivitas tambang ilegal, khususnya di wilayah Palangka Raya. Bahkan, lebih dari 400 kegiatan tambang tanpa izin ditemukan sejauh ini. Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, mengatakan bahwa jumlah tersebut menunjukkan betapa seriusnya dampak aktivitas pertambangan yang tidak taat aturan terhadap lingkungan hidup.

“Di Palangka Raya saja ada lebih dari 400 kegiatan tambang ilegal,” ujarnya, Kamis 30 Oktober 2025. Menurutnya, pelanggaran di bidang lingkungan sudah berkurang dibandingkan tahun lalu, meski masih ditemukan sejumlah perusahaan yang tidak taat terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

“Tahun lalu memang ada beberapa perusahaan yang disanksi, tapi sekarang sudah banyak berkurang. Sebagian besar pelanggaran itu karena perusahaan tidak memiliki SDM khusus yang menangani pengelolaan lingkungan,” jelas Joni. Menyoal potensi kerugian akibat pelanggaran lingkungan, Joni menegaskan bahwa perhitungannya tidak sederhana.

“Kerugian lingkungan itu sulit dihitung secara pasti, karena tidak hanya dari jumlah material yang diambil, tapi juga kerusakan ekosistem seperti tumbuhan, tanah, dan kemampuan menyerap karbon,” katanya. Dia menambahkan, aktivitas ilegal yang merusak lingkungan jelas menimbulkan kerugian bagi semua pihak.

“Kalau kegiatan ilegal, jelas merugikan semua pihak. Karena tidak berizin, kita sulit melakukan penindakan administratif. Yang berizin bisa kita kejar tanggung jawabnya,” ujarnya. Meski berbagai upaya patroli dan penertiban sudah dilakukan, Joni mengakui belum ada tindakan hukum yang dilakukan terhadap ratusan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Belum. Bahkan terakhir ketika tim kota turun melakukan penertiban pun belum ada tindakan hukum yang dilakukan,” ungkapnya. Menurutnya, kendala utama ada pada keterbatasan personel penegak hukum dan pembagian kewenangan antar instansi. “Masalahnya pada keterbatasan personel penegak hukum. Jumlah lokasi pelanggaran banyak, tapi aparat penegak hukum juga terbatas. Bukan berarti DLH kekurangan personel, tapi kewenangan penindakan pidana ada di lembaga lain,” tegasnya.

DLH berharap Rapat Koordinasi Pertambangan yang digelar bersama Pemprov Kalteng dapat memperkuat sinergi antar instansi dalam penegakan hukum lingkungan. “Harapan kami, DLH bisa ikut mendorong peningkatan PAD sekaligus memastikan setiap perusahaan taat terhadap pengelolaan lingkungan,” pungkasnya.

Tambang Harus Taat Lingkungan, Uji Kualitas Jadi Ukuran Kepatuhan

Sementara itu, DLH Kalteng juga terus memperkuat pengawasan dan pelayanan uji lingkungan untuk mendukung tata kelola pertambangan yang berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui layanan laboratorium lingkungan.

Joni Harta, mengatakan saat ini kondisi ketaatan perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan sudah membaik dibanding tahun lalu. “Tahun lalu memang ada beberapa perusahaan yang disanksi. Sekarang sudah banyak berkurang, karena sebagian sudah memperbaiki manajemen lingkungannya,” ujarnya.

Dijelaskan, sebagian besar pelanggaran sebelumnya terjadi karena perusahaan tidak memiliki sumber daya manusia yang secara khusus menangani aspek lingkungan. “Masalahnya sering kali di SDM. Banyak perusahaan belum punya tenaga teknis atau staf lingkungan yang memahami tata kelola limbah dan pemantauan kualitas lingkungan,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, belum ditemukan kasus pencemaran yang terbukti secara hukum. “Limbah di Kalteng banyak jenisnya, tapi belum ada yang terbukti menyebabkan pencemaran,” jelasnya. DLH Kalteng kini tengah memaksimalkan Laboratorium Lingkungan yang dimiliki provinsi.

Targetnya, seluruh perusahaan tambang dapat melakukan uji kualitas air, udara, dan tanah di fasilitas tersebut. “Kami memiliki fasilitas uji udara dan tanah yang tidak dimiliki kabupaten. Target kami, perusahaan melakukan uji kualitas lingkungan di laboratorium provinsi,” ujarnya. Ia menilai potensi ekonomi dari layanan uji tersebut cukup besar.

“Misalnya uji emisi kendaraan operasional perusahaan, satu unit truk bisa dikenakan biaya sekitar Rp200.000–Rp250.000. Kalau satu perusahaan punya 300 truk dan diuji dua kali setahun, nilainya sudah signifikan bagi PAD,” jelasnya. Untuk pengujian limbah B3, DLH provinsi saat ini fokus menangani limbah medis. “Yang kami tangani khusus limbah medis. Laboratorium lingkungan sudah bisa dibuka, sedangkan laboratorium medis kemungkinan baru tahun depan,” tambahnya.

(nra/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Sukamara Serahkan SK Pengangkatan 661 PPPK Paruh Waktu

Next Post

Wakil Bupati Kobar Lepas Kontingen ke POPNAS XVII Tahun 2025

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Wakil Bupati Kobar Lepas Kontingen ke POPNAS XVII Tahun 2025

Evaluasi Sakip Bupati Kobar Audensi dengan Kemenpan RB

Kemantapan Jalan Kalteng Tembus 87%, PUPR Ingatkan Pengguna Jalan Taat Tonase!

Disdukcapil Kapuas Gelar Bimtek Hadirkan Narsum Ditjen IDKD Kemendagri

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sampit Gelar Literasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Mahasiswa

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK