SUKAMARA – Bupati Sukamara Masduki, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 661 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan pada Kamis, 30 Oktober 2025.
“Kita baru saja melakukan pengangkatan PPPK paruh waktu yang ada dilingkungan pemerintah Kabupaten Sukamara,” Kata Masduki.
Diterangkannya, formasi PPPK paruh waktu pada tahun 2025, yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia berjumlah 671, dengan rincian penetapan formasi PPPK paruh waktu jabatan guru berjumlah 40 formasi.
Kemudian penetapan formasi pppk paruh waktu jabatan tenaga kesehatan berjumlah 16 671(enam belas) formasi. Penetapan formasi PPPK paruh waktu jabatan tenaga teknis berjumlah 615 formasi.
“dari total 671 formasi tersebut terdapat 10 orang yang mengundurkan diri atau yang dinyatakan sudah tidak aktif bekerja berdasarkan surat pengunduran diri yang bersangkutan. Sehingga hanya 661 orang yang diusulkan penetapan NIP ke Badan Kepegawaian Negara,” Jelasnya.
Di kesempatan itu, Masduki berharap agar 661 PPPK paruh waktu yang baru diangkat untuk benar-benar menunjukan kinerja terbaiknya, karena perjanjian kontrak hanya satu tahun selebihnya akan ditentukan oleh nasib dengan kedisiplin, etika, dan kinerja sebagaimana yang akan diatur dalam perjanjian kontrak.
“Setelah diangkat menjadi PPPK paruh waktu bukan lagi untuk santai-santai karena sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai, perlu diingat bahwa kinerja dan etika serta disiplin akan saya pantau langsung baik melalui aplikasi lapor mas bup yang sampai saat ini masih efisien dan efektif dalam mengontrol pemerintah daerah Kabupaten Sukamara, atau saya yang akan turun langsung melihat kinerjanya,” ucapnya.
Masduki juga menegaskan bahwa pilihan menjadi PPPK paruh waktu dan pelayan masyarakat bukan pilihan setengah-setengah apalagi mencoba-coba. Sebab menjadi PPPK paruh waktu adalah tugas mulia yang harus dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab disiplin dan kerja keras.
“Apa yang dialami saat ini dimakanai dimaknai sebagai anugerah yang harus dimanifestasikan kembali ke dalam bentuk kerja keras yang lebih baik Demi kemajuan Kabupaten Sukamara,” tutupnya.
(bb/matakalteng)






















Discussion about this post