• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Polisi Ungkap Sosok OS, Pelaku Pencurian Spesialis Malam Hari di Kota Sampit

Polisi Ungkap Sosok OS, Pelaku Pencurian Spesialis Malam Hari di Kota Sampit

Kamis, 23 Oktober 2025
in Hukrim
A A
FOTO: AGUS/MATAKALTENG- Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto.

FOTO: AGUS/MATAKALTENG- Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pria berinisial OS yang sempat diamankan oleh anggota Tim Macan Mentaya Polres Kotawaringin Timur (Kotim) bersama personel Polsek Baamang di kawasan Pasar Keramat, Kecamatan Baamang, ternyata bukan pelaku biasa. Ia diketahui merupakan spesialis pencurian dan pencongkelan rumah yang beraksi di malam hari.

Penangkapan OS sempat menghebohkan warga setempat setelah terdengar suara tembakan peringatan dari petugas saat proses penangkapan berlangsung. Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku, yang dimana saat itu dia sembunyi di sumur warga setempat.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, membenarkan bahwa pelaku OS merupakan pelaku utama dalam serangkaian kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kota Sampit. Dari hasil pemeriksaan, OS mengakui telah melakukan aksinya di 14 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di beberapa lokasi berbeda.

“Dari hasil pengembangan, ada dua laporan polisi lagi yang kini sedang kami tangani. Berdasarkan pengakuan pelaku, total ada 14 TKP pencurian yang dilakukan di wilayah Kotim. Kebanyakan dilakukan pada malam hari saat situasi sepi,” ujar AKP Iyudi Hartanto kepada awak media, Kamis, 23 Oktober 2025.

Menurut Iyudi, pelaku selalu memastikan situasi sekitar dalam keadaan aman dan sepi sebelum beraksi. Setelah yakin kondisi memungkinkan, pelaku akan menjalankan aksinya menggunakan alat sederhana seperti obeng untuk mencongkel pintu rumah korbannya.

“Pelaku ini terlebih dahulu mengamati situasi. Jika rumah tampak kosong, barulah dia mencongkel pintu menggunakan obeng dan mengambil barang-barang berharga milik korban. Targetnya kebanyakan rumah kosong,” bebernya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi kejahatannya sejak awal tahun 2025. OS berdalih terpaksa mencuri karena desakan ekonomi. Ia hanya melakukan pencurian saat sedang kehabisan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, motifnya karena faktor ekonomi. Ia mengaku mencuri hanya ketika tidak memiliki uang. Tapi dari hasil catatan yang dia buat sendiri, ada 14 lokasi yang sudah menjadi sasarannya,” jelas Iyudi.

Meski bukan residivis, perbuatan OS tetap dianggap sebagai kejahatan berat. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. OS dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Pelaku ini memang bukan residivis. Ancaman hukuman yang bersangkutan tujuh tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto.

(gus/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Polres Kotim Klarifikasi Dugaan Pengrusakan Lahan, Tegaskan Proses Hukum Berjalan Profesional

Next Post

Hadapi Pengetatan Anggaran, Bapenda Kotim Andalkan Pajak Sektor Tambang dan TUKS

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Hadapi Pengetatan Anggaran, Bapenda Kotim Andalkan Pajak Sektor Tambang dan TUKS

Bupati Kotim Ingin Hari Santri Jadi Momen Gembira, Usulkan Konsep Pesta Rakyat dengan Makan Gratis

Komisi III Dorong Tambahan Anggaran Dispora, Dadang: Kalau Hanya Rp750 Juta, Prestasi Atlet Sulit Dipertahankan

BKPSDM Tegaskan Pejabat Mundur dari Jabatan Akan Jadi Catatan Serius, Tak Lagi Jadi Prioritas Promosi

Rp200 Triliun Disiapkan, Halikinnor Minta Koperasi Merah Putih Kelola dengan Amanah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK