• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Polres Kotim Klarifikasi Dugaan Pengrusakan Lahan, Tegaskan Proses Hukum Berjalan Profesional

Polres Kotim Klarifikasi Dugaan Pengrusakan Lahan, Tegaskan Proses Hukum Berjalan Profesional

Kamis, 23 Oktober 2025
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG- Kasi Humas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko.

FOTO: IST/MATAKALTENG- Kasi Humas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim), Polda Kalimantan Tengah, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di sejumlah media daring yang menyoroti dugaan pengrusakan pohon kelapa sawit di lahan sengketa antara dua pihak, yaitu oknum berinisial MK dan warga Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara berinisial AB.

Kasus ini mencuat setelah salah satu pihak melaporkan dugaan perusakan puluhan batang pohon sawit yang terjadi di lahan yang masih menjadi objek sengketa di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Perkara tersebut kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sampit.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Menanggapi hal itu, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) AKP Edy Wiyoko, menegaskan bahwa Polres Kotim menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan.

“Kasusnya masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Sampit untuk Perkara keperdataan sengketa tanah antara MK dengan AB masih berlangsung di Pengadilan Negeri Sampit untuk membuktikan kebenaran siapakah yang berhak sebagai pemilik atas tanah serta tanam tumbuhnya yang berada diatasnya (legalitas tanah) kami menghormati apa yang menjadi keputusan Pengadilan nanti,” jelas AKP Edy Wiyoko, Rabu, 22 Oktober 2025.

Ia menambahkan, pihak kepolisian tidak akan mencampuri proses hukum yang berjalan, baik perkara keperdataan di pengadilan maupun laporan dugaan tindak pidana pengrusakan yang saat ini juga sedang dalam tahap penyelidikan.

Lebih lanjut, Edy menegaskan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalteng untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut.

“Terkait dengan tuduhan pengrusakan sawit tersebut, juga sudah kami terima di Satreskrim Polres Kotim serta tahap pembuktian siapa yang melakukan penanaman dan Propam Polda Kalteng untuk pemeriksaan internalnya, seluruhnya tetap kita lakukan penyelidikan secara proporsional dan profesional terhadap kasus tersebut,” jelasnya.

Sementara itu diberitakan sebelumnya bahwa oknum berinisial MK dilaporkan oleh tim kuasa hukum AB di Propam Polda Kalteng Terkait dengan dengan tindakan penebangan dan peracunan puluhan pohon kelapa sawit yang diduga dilakukan oleh MK tersebut.

Dalam keterangannya, tim kuasa hukum Abu Bakar terdiri dari Wilson Sianturi, SH, Benny Pakpahan, SH, Sukri Gazali, SH, dan Ari Pratama Manullang, SH, menyebut bahwa klien mereka mengalami kerugian besar akibat tindakan tersebut. Sebanyak 35 pokok kelapa sawit ditebang, dan 17 pokok lainnya diracuni hingga layu dan mati.

Peristiwa itu terjadi di lahan milik Abu Bakar yang berlokasi di Jalan G.M. Firdaus RT 08 RW II, Desa Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotim. Menurut kuasa hukum, tindakan perusakan itu dilakukan secara semena-mena dan melawan hukum oleh oknum anggota kepolisian tersebut.

Kuasa hukum menjelaskan bahwa Abu Bakar memperoleh lahan tersebut secara sah pada tahun 2009, melalui proses ganti rugi dari Arbani, ahli waris almarhum Suriansyah. Setelah membeli, Abu Bakar langsung membersihkan lahan dan menanam 18 pohon kelapa sawit, kemudian menambah lagi 71 pohon pada tahun 2017, sehingga total mencapai 89 pohon.

Selama bertahun-tahun, lahan itu tidak pernah dipersoalkan oleh pihak manapun, hingga pada tahun 2019, muncul oknum berinisial MK, yang saat itu masih berdinas di Polsek Setempat Polsek Sungai Sampit, mengklaim bahwa lahan tersebut adalah milik keluarganya.

(gus/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kepala BPBD Barsel Imbau Peningkatan Kewaspadaan Penting Karena Potensi Karhutla Tinggi

Next Post

Polisi Ungkap Sosok OS, Pelaku Pencurian Spesialis Malam Hari di Kota Sampit

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Polisi Ungkap Sosok OS, Pelaku Pencurian Spesialis Malam Hari di Kota Sampit

Hadapi Pengetatan Anggaran, Bapenda Kotim Andalkan Pajak Sektor Tambang dan TUKS

Bupati Kotim Ingin Hari Santri Jadi Momen Gembira, Usulkan Konsep Pesta Rakyat dengan Makan Gratis

Komisi III Dorong Tambahan Anggaran Dispora, Dadang: Kalau Hanya Rp750 Juta, Prestasi Atlet Sulit Dipertahankan

BKPSDM Tegaskan Pejabat Mundur dari Jabatan Akan Jadi Catatan Serius, Tak Lagi Jadi Prioritas Promosi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK