SAMPIT – Misteri pembunuhan wanita muda di Desa Merah, Kecamatan Tualan Hulu, mulai menemukan titik terang. Dalam waktu singkat, tim Macan Menyata Satreskrim Polres Kotim bersama Polsek Parenggean berhasil menangkap pelaku yang diduga menjadi dalang di balik kematian korban R (20).
Penangkapan dilakukan di wilayah Telaga Antang pada Sabtu malam (4/10/2025), tak sampai 48 jam sejak jasad korban ditemukan. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto.
“Benar, pelaku sudah diamankan. Detailnya akan kami rilis setelah pemeriksaan selesai,” kata Yudi. Senin, 6 Oktober 2025.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban sebelumnya berpamitan untuk pergi ke Desa Luwuk Sampun guna mengurus surat Program Keluarga Harapan (PKH). Namun beberapa jam setelah kepergiannya, korban tidak kembali hingga akhirnya ditemukan tewas dengan luka di bagian tubuhnya.
Selain kehilangan nyawa, korban juga kehilangan ponsel dan surat PKH yang dibawanya saat itu. Diduga, barang-barang tersebut turut diambil pelaku setelah melakukan aksi keji tersebut.
Polisi kini masih mendalami motif pelaku, apakah murni perampokan atau disertai unsur dendam pribadi. Kasus ini menjadi perhatian besar masyarakat setempat mengingat pelaku berhasil ditangkap hanya dalam hitungan jam setelah kejadian.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post