PALANGKA RAYA – Angkutan truk milik perusahaan besar swasta (PBS) yang selama ini melintasi jalan negara di Kabupaten Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ditargetkan bisa dialihkan ke jalan khusus pada tahun 2026 mendatang. Saat ini, pembahasan pembangunan jalan tersebut masih berlangsung. Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, mengatakan progres jalan khusus masih dalam tahap penentuan pihak ketiga sebagai pengelola.
“Siapa pun bisa mengajukan, baik dari lokal maupun luar daerah, asalkan memenuhi syarat, yakni memiliki IUP serta IPPKH di lokasi yang akan dikelola,” jelas Dedy kepada wartawan, Senin 6 Oktober 2025. Ruas jalan khusus itu akan membentang sekitar 99 kilometer, mulai dari simpang Sungai Hanyu hingga Lahei Mangkutup. Pembangunan melibatkan perusahaan perkebunan, tambang, hingga kehutanan.
“Wilayah Hanyu sudah clear and clean. Tinggal mematangkan mekanisme pengelolaan, baik melalui skema businnes to businnes (B-to-B) maupun teknis operasional di lapangan,” tambahnya. Yulindra menegaskan, target pembangunan adalah agar pada 2026 jalan tersebut sudah fungsional. “kita terus koordinasi dengan Gubernur Kalteng untuk membantu percepatan (pembangunan),” ucapnya.
Dia menambahkan, percepatan pembangunan sangat bergantung pada penetapan pengelola. Jika sudah diputuskan, teknis lapangan dan dokumen kerja sama, serta perjanjian lainnya bisa segera disiapkan. “Biaya pemeliharaan jalan dan semuanya ini tidak menggunakan APBD maupun APBN, melainkan ditanggung konsorsium pengelola,” tandasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post