PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Transfer ke Daerah (TKD) sehingga berdampak pada belanja daerah. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat pembangunan serta perbaikan fasilitas umum di Kalteng.
“Informasi terakhir, APBD kita ini terjun bebas. Terjun bebas karena kita tidak bisa menganggarkan beberapa sumber dari pemerintah pusat,” tegas Purdiono, Senin 6 Oktober 2025. Menurutnya, ketergantungan Kalteng terhadap dana transfer pusat sangat tinggi.
Ketika pemerintah pusat menutup sumber seperti royalti, Dana Bagi Hasil (DBH), serta mengurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU), maka pembangunan di daerah pasti terdampak. “Kita berharap jangan sampai pembangunan terhambat, fasilitas umum tidak bisa diperbaiki, akibat ketergantungan kita yang cukup tinggi kepada pemerintah pusat,” lanjutnya.
Purdiono menegaskan, DPRD masih menunggu langkah konkret dari eksekutif untuk merespons situasi ini. Dia mengingatkan, regulasi sudah jelas mengatur pembagian, yakni 32 persen untuk daerah penghasil dan 16 persen untuk provinsi.
“Nah, itu yang kita tagih,” ujarnya. Dia pun menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar masyarakat tidak menjadi korban akibat kebijakan pemotongan tersebut. “Kita berharap ada kerja sama yang kuat supaya semua bisa berjalan,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post