SAMPIT – Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait beredarnya video viral 30 detik yang diduga pelajar SMA di Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto.
“Masih saya cek ke Polsek dulu,” kata Iyudi kepada wartawan ini. Senin, 6 Oktober 2025.
Sementara itu Kapolsek Mentaya Hulu, Ipda Nor Ikhsan menyatakan bahwa bahwa kasus video viral tersebut sedang dilakukan penyelidikan. Walaupun belum ada laporan dari korban.
“masih kita selidiki belum ada yang laporan juga. apa memang di mentaya hulu apa bukan,” kata Ikhsan.
Sementara itu untuk diketahui bahwa berita memperlihatkan sepasang remaja diduga masih berstatus pelajar SMA tengah melakukan perbuatan asusila. Dengan durasi 30 detik. Dalam video yang kini beredar luas di masyarakat, terlihat seorang laki-laki dan perempuan berada di dalam sebuah rumah di salah satu desa di Kecamatan Mentaya Hulu.
Keduanya tampak bukan pasangan sah atau suami istri. Diduga kuat, video tersebut direkam secara diam-diam oleh salah seorang teman pelaku dan kemudian tersebar begitu cepat melalui aplikasi perpesanan hingga menjadi viral.
Selain itu pihak sekolah yang berada di kecamatan mentai hulu juga mengklarifikasi bahwa dalam video tersebut bukan siswa atau siswinya.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post