• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Warga Petak Bahandang Adukan PT ATA ke DPRD Kalteng, Tuntut Penyelesaian Konflik Lahan

Warga Petak Bahandang Adukan PT ATA ke DPRD Kalteng, Tuntut Penyelesaian Konflik Lahan

Senin, 6 Oktober 2025
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
FOTO: MATA KALTENG – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, saat menerima audiensi Perwakilan Masyarakat Desa Petak Bahandang di DPRD Kalteng.

FOTO: MATA KALTENG – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, saat menerima audiensi Perwakilan Masyarakat Desa Petak Bahandang di DPRD Kalteng.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Sejumlah Perwakilan Masyarakat Desa Petak Bahandang, Kabupaten Gunung Mas, mendatangi Gedung DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin 6 Oktober 2025. Mereka mengadukan persoalan sengketa lahan yang melibatkan perusahaan perkebunan PT Archipelago Timur Abadi (ATA) di wilayah mereka.

Kedatangan belasan masyarakat itu diterima langsung oleh Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Komisi II DPRD Kalteng untuk melakukan audiensi. Palam pertemuan tersebut, warga meminta DPRD turut membantu menyelesaikan konflik yang sudah berlangsung lama dan kian meresahkan masyarakat.

Baca juga berita lainnya

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah

Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan

PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM

Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat

Salah satu warga terdampak, Indra Dani, menjelaskan konflik bermula dari pembukaan lahan oleh PT ATA di blok G18 dan G22 seluas sekitar 46 hektare. Menurutnya, perusahaan melakukan aktivitas tanpa menyelesaikan hak-hak warga yang sudah menggarap lahan tersebut sejak lama.

“Kami tidak pernah menolak keberadaan perusahaan, tapi hak kami belum diselesaikan. Justru warga yang bertahan malah dilaporkan ke polisi,” ujar Indra. Dia menegaskan masyarakat memiliki Surat Pernyataan Tanah (SPT) dan dokumen kepemilikan sah yang diabaikan oleh perusahaan.

Sementara itu, Urbanus, Warga Desa Petak Bahandang, menilai perusahaan bertindak sewenang-wenang dan tidak menghormati hak masyarakat lokal. “Kami keberatan dengan penggusuran paksa untuk membuka kebun tanpa memperhatikan hak warga. Kami datang ke DPRD mencari keadilan dan jalan keluar,” tegas Urbanus.

Menurutnya, Masyarakat tidak menolak investasi di daerah, tetapi meminta agar perusahaan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang terdampak. “Kami tidak anti-investasi. Silakan berusaha, tapi hormatilah masyarakat yang tinggal di situ. Jadikan mereka mitra, bukan korban,” katanya.

Urbanus juga menyoroti adanya pergeseran batas wilayah antara Kabupaten Gunung Mas dan Kapuas yang diduga dijadikan dasar perluasan konsesi perusahaan. Ia meminta pemerintah dan DPRD memastikan kejelasan batas serta perlindungan hak-hak warga. Selain itu, Urbanus menyebut adanya dugaan aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu tanpa izin di area sengketa.

Ia mendesak DPRD menegaskan kepada pihak perusahaan agar menghormati masyarakat adat dan membuka ruang penyelesaian administratif yang sah melalui mekanisme mediasi. “Kami hanya menuntut pengakuan dan kompensasi yang adil, bukan menolak investasi,” tandasnya.

(nra/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Upaya Kendalikan Inflasi, Pemkab Kobar Gelar Pasar Murah

Next Post

Pemkab Kapuas Gelar Rapat Tindak Lanjut Penanganan Bencana Angin Puting Beliung di Kapuas Murung dan Dadahup

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah
DPRD Kalimantan Tengah

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan
DPRD Kalimantan Tengah

Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan

Selasa, 7 Juli 2026
PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM
DPRD Kalimantan Tengah

PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM

Selasa, 7 Juli 2026
Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat
DPRD Kalimantan Tengah

Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat

Kamis, 2 Juli 2026
DPRD Minta Kajian Kelayakan Jadi Dasar Pengembangan RS Kalawa Atei
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Minta Kajian Kelayakan Jadi Dasar Pengembangan RS Kalawa Atei

Kamis, 2 Juli 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Minta PLN Buka Informasi Soal Pemadaman Bergilir

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post
Pemkab Kapuas Gelar Rapat Tindak Lanjut Penanganan Bencana Angin Puting Beliung di Kapuas Murung dan Dadahup

Pemkab Kapuas Gelar Rapat Tindak Lanjut Penanganan Bencana Angin Puting Beliung di Kapuas Murung dan Dadahup

Komisi III DPRD Kalteng Minta Distribusi Program MBG Lebih Merata Hingga Pelosok

Polisi Ungkap Kronologis Lengkap Kasus Pembuangan Bayi di Tualan Hulu

Rimbun: PAW Ramadhana Rahman Perkuat Semangat dan Kinerja DPRD Kotim

Halikinnor: Sinergi Eksekutif dan Legislatif Kunci Wujudkan Pembangunan Berkeadilan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK