• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Perang terhadap Narkoba, Polres Katingan Tangkap 8 Tersangka dan Musnahkan Barang Bukti Sabu

Perang terhadap Narkoba, Polres Katingan Tangkap 8 Tersangka dan Musnahkan Barang Bukti Sabu

Kamis, 24 Juli 2025
in Hukrim
A A
FOTO : MATAKALTENG - Suasana Press Release, di pimpin langsung Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, di ruang Command Center Polres Katingan.

FOTO : MATAKALTENG - Suasana Press Release, di pimpin langsung Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, di ruang Command Center Polres Katingan.

Share on FacebookShare on Twitter

KASONGAN – Polres Katingan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui Operasi Antik Telabang 2025, aparat berhasil mengungkap lima kasus narkoba dan mengamankan delapan tersangka hanya dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.

Kegiatan press release dan pemusnahan barang bukti digelar di ruang Command Center Polres Katingan, Kamis, 24 Juli 2025. Dalam kesempatan itu, Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto menjelaskan bahwa operasi tersebut berlangsung sejak 16 Juni hingga 10 Juli 2025, dengan hasil yang cukup signifikan.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

“Operasi ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya jenis sabu. Kami berhasil menangkap delapan tersangka dan menyita berbagai barang bukti,” jelas Kapolres.

Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 46,31 gram, uang tunai senilai Rp24,55 juta, 10 unit telepon genggam, dua alat hisap sabu, dan tiga timbangan digital. Tersangka yang diamankan terdiri dari lima pria dan tiga wanita, dengan lokasi penangkapan tersebar di beberapa kecamatan, termasuk Katingan Hilir dan Katingan Kuala.

Kapolres menyebut, delapan orang yang ditangkap berinisial ER, KH, SI, NH, BG, AI, SN, dan KL. Mereka kini menjalani proses hukum di Rutan Polres Katingan. Dari hasil pemeriksaan, para tersangka diduga memperoleh sabu dari wilayah Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dalam kegiatan yang sama, Polres Katingan bersama Kejaksaan Negeri melakukan pemusnahan barang bukti dari tiga perkara. Barang bukti tersebut terlebih dahulu diuji menggunakan alat khusus untuk memastikan keasliannya. Sedangkan barang bukti dari tiga perkara lainnya disisihkan sebagai pembuktian dalam proses pengadilan dan pemeriksaan laboratorium.

Kasatnarkoba Polres Katingan, Iptu Supriyadi, mengungkapkan bahwa pola distribusi narkoba di wilayah Katingan bervariasi. “Ada sistem kurir dan sistem lempar. Di Katingan Hilir, barang diedarkan kepada para penambang. Sedangkan di Katingan Kuala, diedarkan kepada para nelayan dan pekerja kebun sawit,” jelasnya.

Polres Katingan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Peran aktif masyarakat dinilai penting dalam mendukung kepolisian menciptakan wilayah yang bersih dari narkotika.

(anr/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Layang-Layang Jadi Ancaman, Wabup Kotim: Jangan Abaikan Keselamatan Demi Hiburan

Next Post

RSUD dr Murjani Tambah Mesin Cuci Darah, Tekan Antrean Pasien Gagal Ginjal yang Terus Meningkat

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

RSUD dr Murjani Tambah Mesin Cuci Darah, Tekan Antrean Pasien Gagal Ginjal yang Terus Meningkat

BPJS Ketenagakerjaan Sampit MenSosialisasikan Aplikasi SIPP kepada Kecamatan Cempaga, Telaga Antang, dan Antang Kalang

Nahdlatul Ulama Kotawaringin Timur dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama untuk Lindungi Warga NU

Layanan Spesialis Mulai Masuk RS Parenggean dan Samuda, Dinkes Kotim Dorong Pemerataan Pelayanan

BPJS Ketenagakerjaan Sampit Memberikan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIPP untuk 5 Kecamatan dan 45 Desa di Kotim

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK