SAMPIT – Nahdlatul Ulama (NU) Kotawaringin Timur resmi menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi warga NU di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Penandatanganan MoU berlangsung pada Jumat, 18 Juli 2025 di Kantor PCNU Kotim, Jalan Jenderal S. Parman, Sampit. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pengurus Cabang NU Kotim, Achmad Robito bersama jajaran pengurus harian, serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Dwi Ari Wibowo beserta tim.
“Kerja sama ini bertujuan memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada warga NU yang sebagian besar merupakan pekerja di sektor informal,”ungkap Achmad Robito, Kamis 24 Juli 2025.
Kelompok yang menjadi sasaran dalam program ini antara lain guru ngaji, marbot masjid, pelaku UMKM, petani, nelayan, serta komunitas-komunitas yang berada di bawah naungan NU.
“Kami sangat mendukung program ini karena sejalan dengan semangat perlindungan umat. Kami ingin agar warga NU, terutama mereka yang bekerja di sektor informal, bisa mendapatkan jaminan sosial seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Ini bagian dari ikhtiar kami untuk menjaga mereka secara lahir dan batin,” ujarnya.
Ia berharap dengan terjalinnya kerja sama ini, kesadaran warga terhadap pentingnya perlindungan sosial semakin meningkat. Terlebih, banyak pekerja di lapangan yang selama ini belum terjangkau oleh sistem jaminan ketenagakerjaan formal.
Senada dengan itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Dwi Ari Wibowo menyampaikan bahwa kemitraan dengan organisasi keagamaan seperti NU merupakan langkah penting dalam mendorong perluasan manfaat program ke seluruh lapisan masyarakat.
“Dengan menggandeng NU, kami ingin memastikan bahwa pekerja akar rumput juga mendapatkan hak yang sama dalam perlindungan sosial. Mereka yang bekerja di sektor informal rentan terhadap risiko kecelakaan dan kematian, sehingga sangat penting untuk memiliki jaminan yang dapat melindungi mereka dan keluarganya,” jelas Ari.
Dalam kesempatan tersebut, tim BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan sosialisasi singkat terkait manfaat program serta skema pendaftaran dan pembayaran iuran bagi peserta informal. Warga NU yang tergabung dalam lembaga atau komunitas akan difasilitasi langsung oleh pengurus NU untuk dapat mengikuti program ini secara kolektif maupun mandiri.
Dengan adanya MoU ini, kedua pihak berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mendorong kesejahteraan dan rasa aman bagi para pekerja di kalangan Nahdlatul Ulama.
Diharapkan, ribuan warga NU di Kotawaringin Timur bisa segera terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari pembangunan masyarakat yang berkeadilan dan berkemajuan.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post