SAMPIT – Musim kemarau identik dengan langit cerah dan angin kencang, mendorong banyak warga Sampit, terutama anak-anak dan remaja, mengisi waktu luang dengan bermain layang-layang.
Namun sayangnya, hobi ini mulai menimbulkan keresahan. Dalam sepekan terakhir, tiga pengendara motor terluka akibat benang layangan yang melintang di jalan.
Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, angkat bicara dan meminta masyarakat lebih bijak dalam menyalurkan kesenangan.
“Kami tidak melarang bermain layangan, tapi harus di tempat yang aman. Jangan di jalan raya, dekat kabel listrik, apalagi di sekitar bandara,” tegasnya, Kamis 24 Juli 2025.
Ia menegaskan, benang gelasan yang sering digunakan untuk memperkuat layangan justru jadi sumber bahaya. Dalam beberapa kasus, benang ini melukai leher pengendara hingga menyebabkan luka serius.
Terbaru, seorang PNS perempuan harus dilarikan ke RSUD dr Murjani setelah benang tajam menyayat dahinya saat melintas di Jalan Jeruk 1, Mentawa Baru Ketapang.
Irawati juga menyoroti potensi kerusakan yang bisa timbul jika layangan mengenai kabel listrik.
“Ini bukan hanya soal terganggunya listrik warga, tapi bisa picu korsleting dan kebakaran. Belum lagi ancaman bagi pesawat jika layangan masuk ke kawasan keselamatan operasi penerbangan,” ujarnya.
Ia merujuk pada UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang menyebutkan bahwa bermain layangan di kawasan sekitar bandara bisa dikenakan sanksi pidana hingga tiga tahun penjara atau denda maksimal Rp1 miliar.
Karena itu, Pemkab Kotim menggandeng Satpol PP serta camat-camat di wilayah perkotaan untuk melakukan pengawasan dan sosialisasi.
“Camat Baamang dan Ketapang harus aktif. Kami minta ini disampaikan langsung ke warga. Layangan itu hiburan yang menyenangkan, tapi kalau dimainkan sembarangan, bisa berubah jadi petaka,” tegasnya lagi.
Menurutnya, keselamatan warga jauh lebih penting daripada kesenangan sesaat. Pemerintah berharap warga tetap bisa menikmati permainan tradisional ini, asal mengikuti aturan dan memilih lokasi yang benar-benar aman, serta tidak menggunakan benang berbahaya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post