• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tiga WBP Dinyatakan Bebas Murni Setelah Menjalani Masa Pidana di Lapas Sampit

Tiga WBP Dinyatakan Bebas Murni Setelah Menjalani Masa Pidana di Lapas Sampit

Selasa, 23 Juli 2024
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - 3 Orang WBP yang dinyatakan bebas murni setelah menjalani masa pidana di Lapas Sampit

FOTO: IST/MATAKALTENG - 3 Orang WBP yang dinyatakan bebas murni setelah menjalani masa pidana di Lapas Sampit

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Setelah menjalani masa hukuman dengan baik, tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit akhirnya dinyatakan bebas murni dan kembali berkumpul bersama keluarga mereka pada Minggu, 21 Juli 2024.

Pembebasan ini merupakan hasil dari program pembinaan yang telah dijalani dengan baik oleh ketiga WBP tersebut di Lapas Sampit. Kasubsi Registrasi menjelaskan bahwa para WBP yang bersangkutan telah memenuhi syarat untuk mendapatkan hak mereka, yaitu program bebas murni.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

WBP ini berhak mendapatkan program bebas murni setelah menjalani program pembinaan dengan baik di Lapas Sampit. Hal ini dibuktikan dengan hasil nilai SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana) yang memenuhi kriteria.

Sesuai dengan aturan yang berlaku, WBP yang memenuhi syarat dan kriteria penilaian pada SPPN berhak mendapatkan pembebasan dikarenakan mereka telah memenuhi syarat sebagaimana yang dimaksud, serta telah memenuhi kriteria penilaian pada SPPN sehingga berhak untuk mendapatkan pembebasan.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, mengungkapkan harapannya agar para WBP yang telah bebas ini tidak mengulangi lagi tindak pidana yang pernah dilakukan dan dapat menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.

“Kami berharap para WBP yang telah bebas dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan mereka. Pembebasan ini diharapkan dapat menjadi awal baru bagi mereka untuk memulai kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat,” ujar Meldy Putera. Selasa 23 Juli 2024.

Proses pembebasan dilaksanakan dengan mengikuti prosedur standar sesuai dengan hukum yang berlaku, dan didampingi langsung oleh staf registrasi serta Regu Pengamanan Lapas Sampit. Hal ini untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan aman dan tertib.

“Proses pengeluaran dilakukan dengan prosedur standar yang didampingi langsung oleh staf registrasi serta Regu Pengamanan Lapas Sampit, sehingga seluruh proses pengeluaran ini berjalan dengan aman dan tertib,” ungkapnya.

Dengan pembebasan ini, diharapkan ketiga mantan WBP tersebut dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik serta memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya.

(gus/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kejari Sukamara Tingkatkan Status Perkara Dugaan Penyimpangan Penggunaan APBDes Desa Petarikan ke Tahap Penyidikan

Next Post

Iklankan Situs Judi Online, Dua Selebgram Cantik Ini Mendekam di Penjara

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Iklankan Situs Judi Online, Dua Selebgram Cantik Ini Mendekam di Penjara

Perdana Laksanakan KKN di Mentaya Seberang, 45 Mahasiswa UMSA Siap Bantu Desa

Pemprov Kalteng Siapkan 12 Nama Calon Pengganti Pj Bupati

Inflasi di Kalimantan Tengah Terkendali

Pj Bupati Tinjau Layanan Kesehatan dan Pendidikan di Kecamatan Kurun

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK