PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini sedang mempersiapkan 12 nama calon pengganti penjabat bupati (Pj) dari empat kabupaten untuk mengisi kekosongan jabatan.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo menyatakan bahwa pihaknya sedang berproses dalam menentukan timing tidak aktifnya para penjabat bupati tersebut namun pihaknya tetap siap menyusun 12 nama pengganti untuk diserahkan ke Menteri Dalam Negeri RI.
“Nama-nama pengganti ini akan diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sesuai dengan hukum dan mekanisme yang berlaku untuk mengisi kekosongan jabatan bupati tersebut,” ujar wagub saat dikonfirmasi, Selasa 23 Juli 2024.
Sebelumnya, Edy Pratowo mengungkapkan empat pejabat bupati yang akan mengundurkan diri dari posisi penjabat bupati, setelah melakukan komunikasi baik secara langsung maupun tidak langsung. Keempat penjabat bupati tersebut adalah Saiful dari Kabupaten Barito Selatan, Erlin Hardi dari Kabupaten Kapuas, Lilis Suryani dari Kabupaten Lamandau, dan Kaspinor dari Kabupaten Sukamara.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Nuryakin mengungkapkan pemerintah provinsi telah menerima berkas pengunduran diri empat pejabat bupati dan surat ini menjadi syarat bagi mereka untuk maju dalam Pilkada 2024.
“Selanjutnya melaporkan (soal pengunduran diri penjabat bupati) ke Menteri Dalam Negeri RI. Seperti apa yang disyaratkan,” katanya. Bagi pemerintah daerah, kekosongan jabatan yang muncul akibat pengunduran diri dari jabatan seperti penjabat bupati tidak boleh menjadi masalah yang memicu ketidakpastian dan ketidakstabilan.
(vi/matakalteng)





















