SAMPIT – Menjelang pesta demokrasi atau Pemilu 2024 ini, di Kota Sampit sedang marak terjadinya peredaran uang palsu. Kali ini, warga di Jalan A Yani, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi korban.
Korban peredaran uang palsu bernama Gita (28), yang merupakan karyawan toko kue mengatakan, bahwa peredaran uang palsu tersebut baru pertama kali terjadi semenjak 21 tahun berdirinya toko ini.
”Benar. Kami ada menerima satu lembar uang palsu,” katanya, Jumat, 12 Januari 2024.
Dijelaskannya, bahwa uang palsu yang mereka terima merupakan uang pecahan Rp 50 ribu, milik dari salah seorang pelanggannya yang sebelumnya belanja ke toko tersebut.
Namun, mereka baru menyadari saat menghitung uang di dalam laci kasir dan menemukan uang pecahan Rp 50 ribu diduga palsu tersebut.
”Karena terlihat mencurigakan, uang itu lalu kami raba dan diterawang. Hasilnya, beda dengan uang alsi pada umumnya,” bebernya.
Meski mendapatkan perlakuan tak pantas dari pelanggannya, namun pihaknya enggan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian setempat.
(gus/matakalteng)
Discussion about this post