PALANGKA RAYA – Guna menjaga ketertiban dan keamanan (Kamtib), Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Palangka Raya rutin melakukan razia kamar hunian. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran di dalam fasilitas pemasyarakatan.
Razia kamar hunian ini melibatkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Plh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasi Adm Kamtib) beserta jajaran serta Regu Pengamanan (Rupam).
Kepala LPP Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana mengatakan, jika target penggeledahan kali ini, yakni kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) pekerja, kemudian menyisir menuju blok kamar E1 dan E2 untuk melakukan penggeledahan.
“Tujuan dilakukan razia dan penggeledahan rutin tersebut tidak hanya untuk menemukan barang-barang terlarang, tetapi juga memastikan keamanan dan ketertiban di antara para tahanan,” katanya, Jumat, 12 Januari 2024.
Selama razia, petugas lapas memeriksa setiap kamar hunian dengan seksama, mengidentifikasi barang-barang yang melanggar peraturan, serta memastikan bahwa tahanan tidak memiliki benda-benda terlarang.
Dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan tetap memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP), pihaknya melakukan pemeriksaan secara mendetail agar mendapatkan hasil maksimal.
“Hasilnya selama penggeledahan petugas tidak menemukan benda-benda terlarang. Namun, kami tetap memberikan pengarahan kepada warga binaan agar tetap mentaati peraturan yg berlaku selama berada di Lapas,” ujarnya.
Lebih lanjut Sri Astiana menegaskan, kegiatan seperti ini tidak hanya untuk menjaga ketertiban di dalam lapas, tetapi juga memberikan kesempatan bagi tahanan untuk menjalani hukuman mereka dengan kondusif.
Selain itu, razia tersebut bersifat rutin dan insidentil untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang dan mencegah gangguan Kamtib.
“Hal tersebut sebagai implementasi prinsip 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, membangun sinergi antar penegak hukum dan ditambah back to basic,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)
Discussion about this post