SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) atau Kota Sampit menjadi wilayah dengan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu terbanyak di Kalimantan Tengah. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kotim, AKBP Sarpani.
“Kotim ini kita paling banyak melaksanakan pengungkapan, dan dari tahun kemarin nambah terus. Hal itu sendiri dikarenakan faktor pergaulan dan segala macamnya, banyak faktor,” kata Sarpani. Rabu, 15 Mei 2024.
Sarpani menjelaskan bahwa pergaulan bebas menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi peredaran sabu di Kotim. Selain itu, akses keluar masuk wilayah Kotim yang mudah diakses dari semua jalur darat dan laut juga menjadi faktor penyebaran sabu di wilayah tersebut.
“Dari sisi Kotim yang bisa diakses semua jalur, juga menjadi salah satu faktor. Dengan sekarang dari Kalbar kesini jalan darat sudah enak, laut bisa. Sekarang kita dari kapal, kalo orang bawa barang namanya sabu segitu, segini aja keliatanlah harganya, kita mau ngecek satu-satu penumpang tidak mungkin,” bebernya.
Hingga saat ini, Polres Kotim dan Polsek jajaran telah menangani 27 laporan polisi (LP) dan melakukan 50 pengungkapan kasus sabu di tahun 2024. Dari pengungkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sekitar 1.400 gram sabu dan beberapa butir ekstasi.
“Barang bukti sekitar 1 kilo 4 ons (1.400 gram) sabu, ekstasi beberapa butir, kebanyakan sabu dan rata-rata sabu,” tutup Sarpani.
Meningkatnya kasus sabu di Kotim menjadi keprihatinan bagi semua pihak. Diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, masyarakat, dan keluarga, untuk memerangi peredaran sabu dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post