PALANGKA RAYA – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), telah menurunkan tim penyidik tindak pidana korupsi, guna melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi pada Gedung Expo Sampit, di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Selasa, 19 September 2023 lalu.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah naik status ke tahap penyidikan.
Untuk itu, dalam waktu dekat jajaran Ditreskrimsus Polda Kalteng akan memanggil sejumlah orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi pada gedung dengan nilai Rp 30 miliar lebih.
“Mohon bersabar ya rekan – rekan baru naik tahap penyidikan, kalau ada informasi lebih lanjut dari pihak Ditreskrimsus Polda Kalteng akan kami sampaikan kepada rekan – rekan,” Katanya, Jum’at, 22 September 2023.
Lebih lanjut Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) merupakan salah satu atensi dari Polda Kalteng agar secepat mungkin ditangani secara tuntas.
“Kami juga terus fokus menangani Tipikor ini karena kami selaku penegak hukum menginginkan Provinsi Kalimantan Tengah ini bisa bebas dari adanya Tipikor yang merugikan pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post