PALANGKA RAYA – Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan mengatakan, saat ini pihak telah melakukan penyelidikan terhadap seorang wanita berinisial ES, yang diduga merupakan pelaku perampokan di Agen BRILink Jasmine Kota Palangka Raya.
Sebelumnya diberitakan, kios Agen BRILink Jasmine yang berada di Jalan G. Obos, tepatnya di depan D’lavan Kafe, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dirampok oleh seorang wanita yang merupakan mantan karyawan dari kios tersebut.
Beruntung, aksi pelaku berhasil digagalkan oleh karyawan kios dan warga setempat, pada saat pelaku hendak melarikan diri membawa uang tunai yang dirampoknya dari dalam tas karyawan kios Agen BRILink Jasmine.
Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke Rumah Tahan (Rutan) Mapolresta Palangka Raya.
“Pelaku telah kita amankan dan saat ini telah ada di Mapolresta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya saat dikonfirmasi awak media, Rabu 5 April 2023.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi tersebut akibat terhimpit faktor ekonomi, sehingga menggelapkan mata pelaku nekat merampok di bekas tempat dirinya bekerja.
Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 6.868.000 dan satu unit sepeda motor merek Honda Vario Nopol KH 5049 TQ.
“Saat ini kasus tersebut telah kami tangani dan kami lakukan pengembangan terhadap pelaku,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post