KUALA KURUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gumas melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilu tahun 2024, yang dihadiri oleh dinas terkait dan pengurus partai politik.
”Dalam rapat pleno, ditetapkan rekapitulasi DPS pemilu 2024 yakni 91.125 jiwa. Rinciannya 47.943 laki-laki dan 43.182 perempuan di 390 tempat pemungutan suara (TPS),” kata Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson, Rabu, 5 April 2023.
Dia mengakui, DPS yang ditetapkan mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan jumlah pemilih tercatat di Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yakni 92.793 jiwa. ”Memang data pemilih kita mengalami penurunan, tetapi jumlahnya tidak terlalu jauh berkurang,” ujarnya.
Setelah penetapan DPS, tahapan selanjutnya yakni mengumumkan DPS sekaligus memberikan ruang bagi publik jika ingin menyampaikan masukan atau tanggapan terkait data masyarakat yang belum masuk atau belum terdaftar sebagai pemilih.
”Kami memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan kepada KPU. Dengan catatan setiap tanggapan yang diberikan harus dengan data lengkap, baik itu KTP, KK atau dokumen lainnya. Jadi tidak hanya memberikan nama, tetapi juga harus ada data dukungnya,” terangnya.
Dia menuturkan, proses penetapan DPS berjalan hampir dua bulan yang dilakukan secara berjenjang mulai pemutakhiran data pemilih yang dilakukan pantarlih, PPS, hingga PPK.
”Kami menyadari selama proses pemutakhiran data pemilih di lapangan, memang masih banyak kekurangan dari petugas. Tentu itu yang harus dibenahi bersama-sama,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post