KUALA KURUN – Dari 16 PBS yang berjanji akan merealisasikan kewajiban mereka dalam menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kepentingan masyarakat, tercatat sudah 12 PBS yang bersedia merealisasikannya.
”Masih ada empat PBS yang belum bersedia merealisasikan kewajiban CSR, untuk mendukung pembangunan dan kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong, Rabu, 5 April 2023.
Dirinya masih menunggu niat baik dari empat PBS itu untuk merealisasikan CSR mereka. Jika masih tetap mengabaikan CSR, maka truk angkutannya tetap tidak boleh melintasi ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya wilayah Kabupaten Gumas.
”Bagi 12 PBS yang telah bersedia menyalurkan CSR, kami sedang mengatur proses penyaluran CSR untuk kepentingan masyarakat, melalui usulan proposal yang diberikan kepada pemkab,” katanya.
Sebelumnya, Jaya kembali menutup ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, buntut sikap ingkar janji belasan PBS yang belum merealisasikan CSR, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, sarana prasarana air bersih, perbaikan jalan lingkungan, dan bidang lainnya.
”Penutupan jalan ini berlaku sampai PBS merealisasikan kewajiban CSR mereka. Jadi truk angkutan hasil produksi PBS tidak boleh melintas di ruas jalan tersebut,” ujarnya.
Untuk mencegah truk angkutan PBS melintas, tambah dia, didirikan dua pos jaga yakni di simpang tiga Kurun-Sei Hanyo dan di Desa Sepang Kota, yang dijaga oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post