PALANGKA RAYA – Diduga hendak edarkan narkotika jenis sabu seberat 196,5 gram, tiga pelaku jaringan antar provinsi berhasil dibekuk jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu 7 Maret 2023 kemarin.
Pengungkapan tersebut berawal pada saat tertangkapnya seorang pria berinisial RS yang merupakan kurir sabu, di Jalan Trans Kalimantan, Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau.
Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas BNNP Kalteng berhasil menemukan barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu seberat 196,4 gram dan dilakukan pengembangan terhadap terduga pelaku.
Dari hasil pengembangan tersebut, pelaku mengaku jika dirinya diperintahkan seseorang yang berada di Kalsel untuk mengirimkan sabu tersebut ke Kalteng.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas kembali berhasil seorang pria yang diduga merupakan bandar berinisial AJM, di Komplek Nusantara, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kalsel.
Setelah kedua pelaku dilakukan pengembangan, 1,9 ons sabu tersebut akan dikirim ke seorang perempuan yang merupakan pemesan berinisial ACA, di Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas.
Kabid Berantas BNNP Kalteng, Kombes Pol Agustiyanto, pada saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan instan WhatsApp, Jum’at (10/3/2023) siang, membenarkan adanya pengungkapan tersebut. “Ya benar, Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di BNNP Kalteng,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tiga pelaku yakni 40 bungkus paket sabu seberat 196,4 gram, plastik hitam, tisu, tiga unit handphone dan dua mobil.
(rzl/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=107377 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post