PALANGKA RAYA – Pria berinisial APG, yang merupakan pelaku begal payudara seorang siswi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Senin 30 Januari 2023 lalu, mengaku melakukan aksi serupa sebanyak empat kali dengan tiga orang korban, yang terdiri dari dua orang pelajar dan satu orang pegawai.
Dalam melakukan aksinya, pria berusia 33 tahun ini mencari korban secara acak. Terduga pelaku berjalan menggunakan sepeda motornya untuk mencari target. Setelah mendapatkan targetnya, pelaku kemudian memepet sasarannya dan melakukan aksi pencabulan tersebut.
“Ada satu korban yang dilakukan dua kali begal payudara. Jadi pertama pelaku melakukan aksi bejat tersebut. Pada saat korbannya melanjutkan perjalanan, pelaku kembali melakukan aksi tersebut,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, pada saat menggelar press release, Rabu 1 Februari 2023.
Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi tersebut dilakukan secara spontan dan dilakukan akibat tengah berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 281 KUHP.
“Pelaku kita ancam dengan hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya. Sebelumnya diberitakan, seorang siswi di salah satu sekolah menengah atas di Kota Palangka Raya, menjadi korban begal payudara oleh seorang pria pada saat hendak berangkat sekolah di Jalan Sisingamaraja, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Senin 30 Januari 2023 pagi lalu. Warga sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut, langsung mengamankan pelaku dan melaporkan ke kepolisian.
(rzl/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Bejat!!! Pelaku Akui 4 Kali Lakukan Begal Payudara" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post