PALANGKA RAYA – Selain melakukan begal payudara, terduga pelaku berinisial APG (33) juga nekat mencuri tiga unit sepeda motor milik warga Kota Palangka Raya. Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor di tiga tempat berbeda, yakni di Jalan Batu Suli, Bukit Raya dan Jalan Lawu Kota Palangka Raya.
“Dalam melakukan aksinya, pelaku ini mengincar korban yang lalai menyimpan sepeda motornya,” katanya, pada saat melakukan press release, Rabu 1 Februari 2023. Pelaku mengincar sepeda motor yang kunci kontaknya masih menempel di sepeda motor. Setelah berhasil membawa pergi sepeda motor korban, kemudian tiga unit sepeda motor tersebut dijual ke luar Kota Palangka Raya.
“Pelaku ini menjual sepeda motor ke Kabupaten Pulang Pisau dan Gunung Mas,” ungkapnya. Berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil penjualan sepeda motor curian tersebut, digunakan pria yang telah beristri dan memiliki tiga orang anak ini, untuk membeli narkotika jenis sabu dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Dari mengisap sabu-sabu itu lah sehingga membuat pelaku berhalusinasi untuk berbuat pelecehan seksual secara spontan di jalan raya,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=104015 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post