SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara saat ini tengah melakukan sinkronisasi data terkait dengan pengalihan pembayaran gaji tenaga honorer dari yang sebelumnya dilakukan melalui Bank Kalteng ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Artha Sukma Sejahtera.
Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Sukamara, Yofi Yudistira saat memimpin rapat terkait pengalihan gaji tenaga kontrak kepada bank milik pemerintah daerah mengatakan, untuk realisasi pembayaran gaji tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten Sukamara yang selama ini dilakukan oleh Bank Kalteng akan dialihkan kepada BPR Artha Sukma Sejahtera yang merupakan bank milik Pemkab Sukamara.
