SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara saat ini tengah melakukan sinkronisasi data terkait dengan pengalihan pembayaran gaji tenaga honorer dari yang sebelumnya dilakukan melalui Bank Kalteng ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Artha Sukma Sejahtera.
Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Sukamara, Yofi Yudistira saat memimpin rapat terkait pengalihan gaji tenaga kontrak kepada bank milik pemerintah daerah mengatakan, untuk realisasi pembayaran gaji tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten Sukamara yang selama ini dilakukan oleh Bank Kalteng akan dialihkan kepada BPR Artha Sukma Sejahtera yang merupakan bank milik Pemkab Sukamara.
“Saat ini kita sinkron data antara Satuan Organisasi Perangkat Daerah dengan pihak BPR terkait dengan data tenaga kontrak di masing-masing instansi,” kata Yofi, Rabu 1 Februari 2023.
Dari data yang ada jumlah tenaga kontrak yang ada di pemerintah daerah Sukamara ada lebih kurang 1.700 orang sementara yang terinput oleh BPR sebanyak 1.200 orang.
“Kami akan terus sinkronkan agar masing-masing dinas dan instansi terkait bisa mencocokkan data dengan BPR ini termasuk mengecek kesiapan masing masing pihak ini terkait pengalihan penggajian tenaga kontrak ini,” terang Yofi
Ia juga mengungkapkan, dengan pengalihan pembayaran gaji tenaga kontrak oleh BPR Artha Sukma Sejahtera ini diharapkan juga dapat membantu pengembangan bank milik pemerintah daerah dalam meningkatkan perannya serta dalam menyokong pembangunan di Kabupaten Sukamara.
“Kami dukung upaya program pengembangan yang dilakukan termasuk terobosan yang dilakukan saat ini serta tenaga kontrak ini juga bisa menikmati program program yang ditawarkan oleh bank sekaligus mensosialisasikannya kepada masyarakat,” pungkasnya.
(akh/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=104001 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post