• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ini Penyebab Pelaku Membunuh Istrinya

Ini Penyebab Pelaku Membunuh Istrinya

Rabu, 17 November 2021
in Hukrim
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Motif kasus pembunuhan yang dilakukan W, 36 tahun, terhadap S, 32 tahun, yang tidak lain adalah istrinya sendiri akhirnya terungkap. Sebelumnya aparat kepolisian belum bisa mengetahui sumbu dari pertikaian di sebuah rumah yang ada di Jalan Jendral Sudirman Km 41, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini. 

“Memang sebelumnya motif belum kami ketahui, meski sudah memeriksa beberapa saksi. Karena pernyataan dari pelaku belum kami dapatkan. Pasca pembunuhan, pelaku mencoba bunuh diri dengan meminum racun rumput maupun kayu yakni Rondap, sehingga harus dirawat di IGD RSUD dr Murjani Sampit,” kata Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, Rabu, 17 November 2021.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Dikatakan, pelaku menusuk dada korban menggunakan pisau dapur lantaran mengaku kesal lantaran dalam tiga bulan terakhir ini ada orang ketiga yang mengganggu keharmonisan keluarganya. “Dia cemburu karena ada orang ketiga. Karena tidak bisa membendung emosi, dirinya nekat membunuh istrinya ini,” sebut Polisi berpangkat dua melati emas ini. 

Sebelum membunuh, korban dan pelaku beserta anaknya makan siang bersama. Sekitar pukul 14.00 wib, pelaku mengambil pisau dan langsung menusuk korban sedalam 12 centimeter. Korban yang sedang rebahan spontan berdiri keluar rumah. Korban mencabut pisau yang tertancap di dadanya itu, seketika itu dirinya terjatuh dan meninggal dunia. Sementara pelaku pergi ke Pos Lantas yang ada disana untuk menyerahkan diri. “Dari hasil visum, luka yang diderita korban tembus hingga paru-paru. Memang saat berumah tangga, tetangga pelaku mengaku tidak melihat adanya ketidakharmonisan. Karena selama sakit hati, pelaku selalu menutupinya,  seakan-akan semua baik-baik saja. Kami masih terus mengembangkan kasus ini,” sebut Jakin. 

Pelaku yang pernah berkerja sebagai buruh diperkebunan kelapa sawit ini mengaku pernah melihat nomor ponsel baru yang menchat korban. Pasca kejadian ini dirinya menyesali perbuatannya, lantaran kepikiran dua anaknya yang masih kecil. “Memang belum. pernah dipergoki, namun selama ini saya sakit, ditambah lagi dia selingkuh. Makanya saya bunuh. Seharusnya saya yang mati, makanya minum rondap. Namun sekarang saya kasihan dengan anak kami,” tutur pelaku.

Pelaku melakukan kejahatannya ini dalam keadaan sadar. Sekarang dirinya sudah sehat dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini sesuai Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dengan pidana penjara selama 15 tahun. 

(dia/matakalteng.com) 

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sidang Paripurna, DPRD Lamandau Setujui Ranperda Penyertaan Modal Di PT Bank Kalteng

Next Post

BBM di Buntok Mulai Alami Kelangkaan

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

BBM di Buntok Mulai Alami Kelangkaan

Bapemperda dan Prolegda Seruyan Gelar Raker Untuk Sepakati Propemperda 2022

Bapemperda Punya Tujuh Raperda Inisiatif Untuk Masuk Pada Propemperda 2022

BKPSDM Kotim Lakukan Pengecekan Alat OS CPNS Untuk Pelaksanaan SKB Guna Menghindari Kebocoran

Lengkapi NA dan Draf Raperda Yang Diajukan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK