• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sidang Paripurna, DPRD Lamandau Setujui Ranperda Penyertaan Modal Di PT Bank Kalteng

Sidang Paripurna, DPRD Lamandau Setujui Ranperda Penyertaan Modal Di PT Bank Kalteng

Rabu, 17 November 2021
in DPRD Lamandau
A A
Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamandau secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan kedua atas Peraturan daerah nomor 2 tahun 2015 tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Lamandau pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (BPD Kalteng) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamandau.

Persetujuan DPRD Lamandau itu ditandai dengan ditandatanganinya naskah persetujuan dalam rapat paripurna DPRD Lamandau yang dihadiri langsung oleh Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto, Sekda Irwansyah, unsur FKPD dan kepala OPD lingkup Pemkab Lamandau, Rabu 17 November 2021.

Baca juga berita lainnya

Gantikan M Bashar, Herianto Resmi Pimpin DPRD Lamandau

Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku Perampokan Juragan Walet

Sidang Paripurna, DPRD Lamandau Umumkan Pengunduran Diri Bashar Sebagai Ketua

Setuju Dibahas Lebih Lanjut, Ini Catatan Fraksi Gerindra Atas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

“Dengan tidak mengurangi hak anggota dewan yang terhormat, Apakah 1 buah Rancangan peraturan daerah Kabupaten Lamandau tentang perubahan kedua atas Peraturan daerah nomor 2 tahun 2015 tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Lamandau pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah dapat disetujui untuk menjadi peraturan daerah?,” tanya Ketua DPRD Lamandau, M Bashar, sesaat sebelum dilakukan penandatanganan persetujuan DPRD Lamandau dan langsung dijawab “setuju” oleh seluruh anggota DPRD Lamandau yang hadir dalam sidang paripurna.

Sebelumnya, terlebih dahulu juga disampaikan laporan hasil rapat gabungan DPRD Lamandau bersama tim pembahasan Pemerintah Kabupaten Lamandau, oleh Sekretaris rapat gabungan, Siswanto. Dirinya menyebut, tahapan pembahasan Ranperda penyertaan modal Pemerintah daerah Kabupaten Lamandau pada PT Bank Kalteng telah melalui mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Rapat DPRD Kabupaten Lamandau membahas 1 buah Ranperda dilaksanakan pada tanggal 19 sampai 21 Oktober 2021, kemudian rapat gabungan DPRD Kabupaten Lamandau bersama tim pembahasan Pemerintah Kabupaten Lamandau dilaksanakan pada tanggal 25 sampai 26 Oktober 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamandau,” ungkapnya.

Rapat tersebut, lanjut dia, sangat penting sebagai bahan bagi DPRD Kabupaten Lamandau dalam membuat dan menetapkan keputusan susunan. “Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah poin penting, diantaranya disepakati bahwa dalam penyusunan Ranperda mempertimbangkan analisis hukum dan yuridis pembentukan Peraturan Daerah, disepakati bahwa pengetikan atau penggunaan huruf kapital, spasi, serta tanda baca dalam setiap ranperda disesuaikan dengan kaidah-kaidah penulisan bahasa Indonesia dan kaidah penulisan peraturan perundang-undangan,” bebernya.

Kemudian,lanjut dia, disepakati bahwa untuk seluruh Ranperda disusun dengan menyesuaikan materi pokok yang akan diatur dan masih berlaku, sehingga yang menjadi dasar hukum adalah peraturan perundang-undangan yang memerintahkan pembentukan lebih lanjut dengan peraturan daerah. Diketahui, hadir dalam sidang paripurna kali ini Bupati dan Wakil Bupati, Ketua, wakil ketua dan anggota DRPD Kabupaten Lamandau, Sekda, Forkopimda serta sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemkab Lamandau.

(Btg/matakalteng.com) 

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pantau ANBK Tingkat SD/MI, Bupati Lamandau Soroti Keterbatasan Jaringan Internet

Next Post

Ini Penyebab Pelaku Membunuh Istrinya

Berita Terkait

DPRD Lamandau

Gantikan M Bashar, Herianto Resmi Pimpin DPRD Lamandau

Rabu, 13 Juli 2022
DPRD Lamandau

Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku Perampokan Juragan Walet

Kamis, 3 Maret 2022
DPRD Lamandau

Sidang Paripurna, DPRD Lamandau Umumkan Pengunduran Diri Bashar Sebagai Ketua

Jumat, 25 Februari 2022
DPRD Lamandau

Setuju Dibahas Lebih Lanjut, Ini Catatan Fraksi Gerindra Atas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Minggu, 19 Desember 2021
DPRD Lamandau

Setuju Dibahas Lebih Lanjut, Ini Catatan Fraksi Gerindra Atas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Minggu, 19 Desember 2021
DPRD Lamandau

Bapemperda DPRD Lamandau Gelar FGD Penyusunan Perda Hukum Adat

Rabu, 15 Desember 2021
Load More
Next Post

Ini Penyebab Pelaku Membunuh Istrinya

BBM di Buntok Mulai Alami Kelangkaan

Bapemperda dan Prolegda Seruyan Gelar Raker Untuk Sepakati Propemperda 2022

Bapemperda Punya Tujuh Raperda Inisiatif Untuk Masuk Pada Propemperda 2022

BKPSDM Kotim Lakukan Pengecekan Alat OS CPNS Untuk Pelaksanaan SKB Guna Menghindari Kebocoran

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK