KUALA PEMBUANG – Badan Pembetukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat kerja (raker) bersama dengan Tim Program Legislasi Daerah (Prolegda) Seruyan untuk menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) apa saja yang akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada tahun 2022 yang akan datang.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo yang memimpin pelaksanaan rapat tersebut mengungkapkan, agenda ini tentunya sudah ditentukan dan tertuang dalam hasil Badan Musyawarah (Banmus) DPRD setempat.
“Ini sudah ada jadwalnya di Banmus, kita rapat untuk menyepakati raperda-raperda apa saja yang nantinya akan dimasukkan dalam Propemperda tahun 2022 mendatang, baik itu yang berasal dari inisiatif DPRD Seruyan maupun pemerintah daerah,” katanya di Kuala Pembuang, Rabu 17 November 2021.
Ia mengungkapkan, jika berbicara tentang raperda yang akan masuk dalam Propemerda tahun 2022 nantinya, tentu hal tersebut akan berkaitan dengan waktu serta jumlah anggaran yang dimiliki.
Hal ini dikarenakan pembuatan sebuah Peraturan Daerah (Perda) harus melalui banyak kajian-kajian yang dilakukan seperti uji publik dan lain sebagainya.
“Dalam perjalanannya kalau misalkan kita sepakati 25 Raperda yang masuk mungkin tidak semuanya bisa selesai dibahas dan dijadikan Perda, karena kendala waktu dan anggaran itu tadi. Tapi saya yakin kawan-kawan di Bapemperda akan menggunakan waktu dan anggaran yang ada dengan sebaik mungkin. Makanya kita rapat hari ini membahas apa yang mau kita paripurnakan besok hari,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post