KASONGAN – Kapolsek Sanaman Mantikei dan Kanit Reskrim Polres Katingan melakukan interogasi lisan kepada Wanson Kepala Desa Tumbang Jala, Kecamatan Sanaman Mantikei, terkait laporannya karena merasa terancam dan terintimidasi oleh warganya, Rabu 19 Mei 2021.
Kapolsek Sanaman Mantikei, Ipda Syaiful, membenarkan hal tersebut. Pasalnya, sesuai arahan Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK, dalam hal quick respon cepat dan tanggap dalam menerima aduan masyarakat melalui untuk segera menindak lanjuti aduan yang dimaksud.
Dia menjelaskan, pada saat dipertemukan dan mediasi antara Kades Tumbang Jala Wanson, dengan warganya yang berinisial PN. Bahkan tidak ada saudara PN membuat ribut ataupun mengancam Kades untuk melukai atau apapun. Namun PN mengakui ada berkeliling kampung membawa pedang atau parang sehingga membuat warga dan Kades resah.
Menurutnya, bahwa PN, merasa hanya bertanya dan menagih janjinya kepada Kades Tumbang Jala apabila terpilih menjadi Kades Tumbang Jala akan mengangkat PN menjadi Linmas Desa dan memberi pekerjaan lain. Namun sampai dengan berapa lama Kades Tumbang Jala menjabat tidak ada memberi pekerjaan dan tidak ada mengangkat menjadi Linmas.
“Dari keterangan Kades Tumbang Jala tidak bisa mengangkat PN menjadi Linmas dikarenakan masih memiliki KTP Kabupaten Gunung Mas dan perlu dokumen kepindahan dirinya dari Kabupaten Gunung Mas untuk dapat diangkat menjadi Linmas dan akan dilakukan pemilihan kembali,” jelas Kapolsek Sanaman Mantikei Ipda Syaiful, Kamis 20 Mei 2021.
Atas hal tersebut diatas PN, berjanji tidak akan berbuat onar ataupun berbuat hal lain yang mengancam Kades maupun warga lainnya dan bersedia turut menjaga keamanan di Desa Tumbang Jala, melalui surat dan video pernyataan tidak akan membuat onar.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post