PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran, meminta kabupaten/kota menghabiskan stok vaksin Covid-19 yang belum terpakai dalam waktu 10 hari. Dalam hal ini gubernur telah meminta seluruh kabupaten kota untuk segera menghabiskan sisa vaksin.
“Saya sudah meminta kepada bupati/walikota se Kalimantan Tengah, untuk menghabiskan vaksin sebelum akhir Mei. Saat ini ada 131 ribu vaksin yang ada di kabupaten/kota,” ujar Sugianto, Kamis 20 Mei 2021.
Sugianto juga mengatakan saat ini Kalteng masuk dalam kondisi yang cukup rawan untuk penyebaran Covid-19. Ditambah lagi dengan telah ditemukannya varian baru B1617 di wilayah Kalteng, sehingga seluruh pihak diminta untuk lebih waspada.
“Kita harus bergerak masif tentu sesuai aturan untuk melayani dan menyelamatkan masyarakat Kalteng. Setiap harinya angka kematian di Kalteng selalu ada,” tegasnya. Menindaklanjuti hal tersebut pemerintah provinsi akan bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Kalteng untuk melaksanakan operasi yustisi.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan dalam pelaksanaan operasi yustisi direncanakan bagi pelanggar prokes yang tidak bersedia membayar denda akan disanksi kurungan penjara selama 3 hari.
“Kami sedang menggodok bersama tim untuk rencana tersebut. Kami akan terapkan ancaman kurungan 3 hari apabila tidak mau membayar denda. Sedang kami siapkan regulasinya dan skenario apa yang akan kami lakukan,” ujar Dedi.
Dedi menambahkan bahwa pihaknya akan meminta dukungan dari kejaksaan tinggi dan pengadilan untuk berkolaborasi dalam rangka mewujudkan pendisiplinan protokol kesehatan di masyarakat.
Senada dengan Gubernur Kalteng, Ketua Umum Ahli Epidemiologi Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Rini Fortina, mengatakan penyebaran Covid-19 di Kalteng tidak boleh dianggap remeh. “Untuk wilayah Kalteng saat ini penularan Covid-19 terbilang cukup laju dengan angka penularan yang tinggi,” beber Rini.
Rini menambahkan data seminggu terakhir menunjukkan ada 4 kabupaten yang tingkat penularannya cukup tinggi yakni Kabupaten Gunung Mas, Katingan, Barito Utara dan Sukamara.
Selain mempercepat vaksinasi dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam melaksanakan Protokol kesehatan, Gubernur juga menekankan agar dana Covid-19 yang tersedia segera dicairkan.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post