PALANGKA RAYA – Tim Raimas Sabhara Polda Kalteng mendapati dua warga Palangka Raya membawa satu paket sabu di Jalan Dr Murjani, Selasa 2 Februari 2021 malam.
Tim Raimas yang dipimpin oleh Ipda Arya Tanjung awalnya melihat dua orang mencurigakan dan lari saat melihat petugas melintas sehingga Anggota Raimas langsung melakukan aksi pengejaran dan berhasil diamankan orang yang mencurigakan tersebut.
Saat digeledah, petugas menemukan satu buah plastik klip beling dari dalam kantong celana salah satu warga dicurigai tersebut yang diduga berisikan narkoba jenis sabu dan barang mencurigakan lainnya berupa benda yang berbentuk senjata api dan satu buah ketapel.
Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono, melalui Wadir Samapta, AKBP Timbul RK Siregar mengatakan dua orang warga yang diamankan tersebut mengaku baru saja mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
“Warga yang diamankan tersebut mengaku baru saja membeli dua paket sabu seharga Rp. 200 ribu, sebagiannya sudah sempat dikonsumsi dan satu paket lainnya berhasil diamankan oleh Tim Raimas,” kata Wadir Samapta Polda Kalteng.
Selain itu ia juga menambahakan bahwa, kedua orang yang berhasil diamankan tersebut langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya, untuk penindakan lebih lanjut.
“Giat ini dalam rangka melaksanakan Giat Patroli Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di Wilayah Kota Palangka Raya. Kita berharap masyarakat dapat terus waspada, jika ada hal yang mencurigakan segera laporkan kepada kami,” ungkapnya.
(fa/matakalteng.co.id)
Discussion about this post