SAMPIT – Kepolian resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim), mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di karenakan untuk saat ini sudah banyak hospot atau titik kebakaran di beberapa lokasi di kotim.
Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan bahwa dari 530 personil mereka akan menerjunkan personil 2/3 yang nantinya akan terbagi disetiap wilayah yang meliputi desa serta kecamatan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Untuk saat ini kita akan memperkuat aspek pencegahan, bagi pelaku membakar hutan yang menyebabkan kerusakan kami akan lakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu tanpa terkecuali perorangan atau suatu kelompok karena itu sudah menjadi atensi pimpinan dan penegakan hukum Polres Kotim,” ujar Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin Rabu 3 Maret 2021.
Selanjutnya, untuk saat ini penanganan kebakaran sudah bisa ditangani, karena sebelumnya sempat olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Satreskrim yang terjun kebeberapa titik api yang berada di wilayah Kotim.
Jakin juga mengungkapkan untuk lahan-lahan yang terbakar, pihaknya akan mendata titik koordinatnya. Kemudian secara resmi juga akan membuat surat kepada bapak bupati serta tembusan kepada camat, kepala desa, lurah serta Badan Nasional bahwa dilokasi yang terbakar tersebut.
“Kami minta tidak diterbitkan surat SKT ataupun sertifikat tanah sampai permasalahan itu selesai,” tegas Jakin. Dirinya berharap, jangan sampai ada yang membakar lahan dan di tinggal karena bisa memicu kebakaran hutan dan lahan.
(adi/matakalteng.co.id)






















Discussion about this post