KUALA KAPUAS – Karena melawan saat akan diamankan oleh petugas Gabungan Satreskrim Polsek Selat dan Satreskrim Polres Kapuas, 3 orang narapidana (Napi) dari rumah tahanan (Rutan) Kapuas akhirnya dihadiahi timah panas, Kamis 24 April 2020 sekitar pukul 23.30 WIB malam.
Kapolres Kapuas, AKBP Esa Estu Utama SIK melalui Kapolsek Selat AKP Christian Maruli Tua Siregar SIK kepada wartawan membenarkan penangkapan terhadap 3 orang buronan yang kabur dari Rutan Kapuas, Rabu 22 April 2020 dini hari lalu.
Menurutnya ketiga tersangka ini terpaksa mereka lakukan penembakan setelah sebelumnya petugas mengambil sikap dengan tindakan terukur yaitu memberikan peringatan agar ketiga tersangka menyerahkan diri. Namun karena tidak menghiraukan bahkan mencoba melakukan perlawanan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
“Karena mencoba melawan dan tidak menghiraukan perintah agar menyerahkan diri, ketiganya terpaksa kita lakukan tindakan tegas yang terukur, sebab disisi badan kedua tersangka setelah kita lumpuhkan ada ditemukan dua bilah parang”kata Kapolsek.
Lebih lanjut, masih menurut Kapolsek bahwasanya setelah dapat dilumpuhkan ketiganya kemudian dibawa ke RSUD Kapuas guna diberikan perawatan medis yang selanjutnya diserahkan kembali ke pihak Rutan Kapuas.
Sebagaimana keteranganya, ketiga tersangka ini usai berhasil kabur dari Rutan bersembunyi di sebuah pondok yang di tengah persawahan sekita jalan Jepang dan sebelum dapat diamankan rencananya menunggu jemputan untuk kabur ke wilayah Kalimantan Selatan.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post