PALANGKA RAYA – Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, sudah sampai pada tahap kesimpulan. Hal itu untuk menyikapi rasionalisasi anggaran refocusing penanganan pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19). Namun disayangkan, anggaran yang diajukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah banyak yang tidak disetujui.
DPRD Kalteng dalam hasil kesimpulan rapat internal banggar yaitu pada poin Pertama DPRD Kalteng mendukung kebijakan pusat dan Pemprov untuk rasionalisasi anggaran untuk refocusing penanganan Covid-19. Tetapi pada poin kedua, ingin adanya aspek transparansi dalam penganggaran. Sedangkan pada poin 3, DPRD Kalteng meminta Pemprov menyampaikan item pos anggaran.
Sementara itu pada Poin keempat, DPRD ingin pemerataan pos anggaran, berkeadilan secara merata. Pada poin kelima, DPRD Kalteng meminta Pemprov Kalteng merasionalisasi dana bantuan sosial dan hibah. Sedangkan pada poin keenam, DPRD Kalteng mengakui ada kemungkinan penggunaan dana pos belanja tidak terduga, tetapi perlu perincian dan penjabaran.
Menanggapi hasil rapat internal DPRD Kalteng tersebut, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran, sangat menyayangkan. Pasalnya apa yang dilakukan DPRD Kalteng berpotensi menghambat penanganan covid-19. Apalagi pandemi di Kalteng sudah dalam tahap mengkhawatirkan.
“Saya minta semua mengacu kembali kepada Kepres Nomor 11 tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat coronavirus disease 2019 (covid-19),” tegas Agustiar, Jumat 24 April 2020.
Kemudian, kata Agustiar, DPRD Kalteng hendaknya kembali melihat Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan coronavirus desease 2019 di lingkungan pemerintah daerah.
Terakhir, jelas Agustiar, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19.
“Keputusan Pemprov Kalteng diperkuat dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. SKB memberikan kelulasaan kepada pemerintah melakukan rasionalisasi anggaran untuk refocusing penanganan pandemi Covid-19,” tegasnya.
Agustiar meminta, DPRD Kalteng mendukung upaya Pemprov Kalteng dalam penanganan Covid-19. Gubernur sudah mengambil kebijakan yang matang, untuk penanganan wabah Corona ini. Untuk itu, tidak perlu dihambat. Harusnya sebagai mitra kerja pemprov, memberikan dukungan dalam penanganan covid-19.
Agustiar mengimbau, seluruh anggota Badan Anggaran bisa berpikirp positif dalam penanganan Covid-19. Tidak perlu menghambat alokasi anggaran yang sudah disusun pemerintah. Kalau ada yang perlu dibicarakan, silakan. Tapi semua yang dilakukan Gubernur, untuk rakyat yang sedang terdampak Covid-19. “Pemprov sudah berjuang untuk membantu rakyat. Kenapa mesti dihambat. Harusnya kita berjuang bersama mengatasi Covid-19,” pungkasnya.
(nat/matakalteng.com)
Discussion about this post