NANGA BULIK – Dua warga Kabupaten Lamandau dinyatakan positif Corona, pasien positif Covid-19 pertama berasal dari Kecamatan Bulik dan satu lagi dari Sematu Jaya. Keduanya dikonfirmasi positif berdasarkan hasil uji sampel swab, bahkan dua-duanya merupakan kategori orang tanpa gejala (OTG).
“Warga kita yang dikonfirmasi positif corona berdasarkan uji swab tersebut merupakan kategori orang tanpa gejala, karena yang bersangkutan tanpa mengalami gejala sakit sebelumnya,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau, H Hendra Lesmana, saat konferensi pers, Jumat 24 April 2020.
Diketahui, pasien positif covid-19 nomor dua merupakan warga Lamandau claster Gowa yang dikonfirmasi positif Covid-19 pada Jumat (24/4) kemarin, sebelumnya telah menjalani rapid test sebanyak dua kali, dengan hasil negatif corona. Namun berdasarkan dari uji sampel swab di RSU Sultan Imannudin Pangkalan Bun, hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19.
“Meskipun dinyatakan positif Covid-19 yang bersangkutan ini tidak terlihat ada gejala, atau istilah umumnya terlihat sehat, makanya masuk kategori orang tanpa gejala (covid-19),” sebut Hendra Lesmana.
Diketahui, warga Lamandau yang dinyatakan positif Covid-19 (02) itu kini dirawat di Rumah Sakit Sultan Imannudin Pangkalan Bun.
Dengan dikonfirmasinya positif corona warga Kecamatan Sematu Jaya tersebut, Bupati Hendra menjelaskan bahwa tim gugus tugas segera melakukan penanganan Guna memastikan penyebaran covid-19 di desa tempat tinggal yang bersangkutan.
“Menurut data Kepala desa setempat, keluarga dan sanak famili yang selama ini diduga melakukan kontak langsung dengan yang bersangkutan berjumlah 13 orang, untuk itu kita akan lakukan tracking dengan rapid tes dan juga uji swab,” kata Hendra Lesmana.
“Kita berharap semuanya hasilnya negatif nantinya,” tukas Bupati Lamandau itu.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post