SAMPIT – Upaya memperkuat perlindungan bagi aparat desa terus dilakukan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit bersama Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kotim mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat desa melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Senin 5 Mei 2026.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Dwi Ari Wibowo menyampaikan bahwa perlindungan ketenagakerjaan bagi perangkat desa menjadi hal penting karena mereka memiliki risiko kerja saat menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
“Kolaborasi dengan UKPBJ Kotim diharapkan mampu memperluas coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga ke tingkat desa, sehingga seluruh aparat desa memperoleh perlindungan kerja yang layak,” kata Dwi Ari Wibowo, Kamis 7 Mei 2026.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), serta beasiswa pendidikan kepada ahli waris aparat Desa Pondok Damar yang meninggal dunia. Penyerahan dilakukan secara simbolis di hadapan ratusan perangkat desa peserta bimtek pengadaan barang dan jasa melalui akun LPSE.
“Santunan Jaminan Kematian yang diberikan kepada ahli waris mencapai Rp42 juta. Selain itu, program BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat lanjutan berupa bantuan pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi ketentuan,”jelasnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah bersama antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kesadaran desa terhadap pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi aparat maupun pekerja desa.
Melalui sinergi ini, seluruh desa di Kotim diharapkan semakin aktif mendaftarkan aparatnya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan agar tercipta rasa aman dan kesejahteraan dalam bekerja.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post