PANGKALAN BUN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan kegiatan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi serta memastikan pengelolaan aset daerah berjalan optimal.
Kegiatan inventarisasi dilaksanakan secara bertahap di Kecamatan Pangkalan Lada dan Kecamatan Kotawaringin Lama.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh tim pengelola barang bersama pegawai terkait melalui pemeriksaan langsung terhadap aset-aset yang tercatat di lingkungan DLH.
Selain pengecekan fisik, tim juga melakukan pencocokan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan guna memastikan kesesuaian antara data aset dan keberadaan barang sebenarnya.
Plt Kepala DLH Kabupaten Kobar, Syahyani, menyampaikan bahwa kegiatan inventarisasi memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Melalui kegiatan ini diharapkan data aset yang dimiliki DLH menjadi lebih akurat sehingga memudahkan proses pelaporan, pengawasan, serta pengambilan kebijakan dalam pengelolaan aset daerah,” ujarnya, Kamis 7 Mei 2026.
Ia menambahkan, inventarisasi juga bertujuan untuk mengetahui kondisi barang, mengidentifikasi aset yang masih layak digunakan, serta menentukan aset yang memerlukan perbaikan maupun penghapusan sesuai ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, serta efisiensi pengelolaan aset di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Barat.
(lih/matakalteng)






















Discussion about this post